RADAR TEGAL - Diduga akibat hubungan arus pendek listrik, sebuah rumah warga di Desa Babakan Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal terbakar. Peristiwa terjadi pada Kamis, 4 Januari 2024 malam.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa rumah warga di Tegal terbakar itu. Hanya saja, pemilik rumah mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal Supriyadi mengatakan rumah warga yang terbakar yakni milik Mustika Resvandari. Akibat kejadian itu, pemilik rumah mengalami kerugian sekitar Rp 257 juta.
"Kebakaran diduga karena korsleting listrik. Awalnya, pada pukul 21.45 WIB, petugas damkar mendapat laporan dari warga ihwal kebakaran tersebut,"katanya.
BACA JUGA: Korsleting, Rumah Warga di Kabupaten Tegal Terbakar, Ini yang Dilakukan PMI
Setelah mendapat laporan itu, kata Supriyadi, pihaknya langsung menerjunkan sejumlah personel untuk melakukan pemadaman. Beruntung, api berhasil dipadamkan beberapa saat setelah kejadian.
"Armada dan personil Damkar 3 langsung datang ke TKP untuk melakukan penanganan lokasi yang terbakar,"kata pria yang akrab disapa Andi tersebut.
Menurut Andi, lokasi rumah yang terbakar yakni di RT 04 RW 01 Desa Babakan Kecamatan Kramat. Tepatnya di sebelah utaranya kantor Pos Kramat.
"Untuk kondisi rumah dan perabotannya ludes terbakar. Tidak ada korban jiwa, tapi seisi rumah terbakar,"ucapnya.
Demikian informasi adanya rumah warga di Tegal yang terbakar. Dugaan sementara penyebab utamanya akibat korsleting listrik. (*)