Ini 7 Peraturan Baru Terkait Pinjol, Pahami dan Lakukan!

Kamis 04-01-2024,09:40 WIB
Reporter : Zahwa Malaika Aurora Firanoerm
Editor : Teguh Mujiarto

BACA JUGA:Aturan Kontrak Pinjol Legal Terbaru, Apa Benar OJK Bikin Keamanan Data Pengguna Semakin Kuat?

7. Memperketat Aturan Penagihan

Terakhir ada aturan yaitu penyelenggara dilarang menggunakan ancaman melalui DC. DC tidak boleh mengintimidasi, dan hal-hal negatif lainnya termasuk unsur SARA dalam proses penagihan.

Kesimpulan

Peraturan baru terkait pinjol sudah jelas disahkan dan harus dipatuhi oleh penyelenggara pinjol dan nasabah. Sehingga ada perubahan yang lebih baik kedepannya.

Demikian informasi tentang peraturan baru terkait pinjol. Semoga artikel ini bermanfaat.(*)

Kategori :