RADAR TEGAL - Namanya hutang pinjol, sudah pasti harus dilunasi dengan cara mencicil tiap bulannya. Lalu bagaimana kalau tidak bisa melunasi hutang pinjol? bisakah hutang tersebut lunas dengan sendirinya?.
Artikel radar tegal di bawah ini akan membahas terkait pertanyaan bagaimana kalau tidak bisa melunasi pinjol? benarkah hutang dapat lunas sendirinya? Intinya jangan menghindar dan tetap lunasi hutang-hutang kalian ya.
Meminjam duit di pinjol diperbolehkan asal nasabah tersebut mampu melunasi hutang pinjaman dengan cara menyicil. Lalu, pertanyaannya bagaimana kalau tidak bisa melunasi pinjol? apakah hutang akan lunas begitu saja? simak penjelasannya.
Kalian tentu sudah paham mengenai aturan pinjaman secara umum, yang mana pihak peminjam berkewajiban untuk melunasi pnjaman tersebut. Begitu pun dengan pinjaman online, di awal kalian bisa mengajukan pinjaman sesuai nominal yang diingnkan tapi tentu harus bisa melunasinya.
BACA JUGA: Rekomendasi 5 Platform Pinjol Legal Bunga Rendah Cepat di ACC, Pencairan Bisa Via Dompet Digital
BACA JUGA: Cara Aman Galbay Pinjol Ilegal dan Legal, Benarkah Bisa?
Kalian harus siap membayarkan cicilan ke platform pinjaman online terkait pada tiap - tiap bulannya hingga lunas. Kalau tidak siap - siap akan ada beberapa masalah yang bakal menghampirimu.
Kondisi galbay atau gagal bayar memang tidak diharapkan, tapi kita tidak tau bagaimana kondisi keuangan masing - masing orang. Oleh sebabnya kalian harus pikirkan matang - matang terlebih dahulu sebelum mengajukan pinjaman dan memperkirakan apakah nantinya bisa membayarkan cicilannya pada tiap - tiap bulannya.
Lalu bagaimana kalau tidak bisa melunasi pinjol? simak jawabannya di bawah ini!
BACA JUGA: 5 Resiko Gali Lubang Tutup Lubang untuk Lunasi Hutang Pinjol, Jangan Anggap Sepele
BACA JUGA: Kamu Wajib Tahu Cara Minta Keringanan Bayar Hutang Pinjol, Gaperlu Takut Galbay
Hal - hal yang akan menimpa nasabah galbay jika tidak bisa melunasi pinjol
1. Nasabah galbay terkena denda
Pertama, hal yang akan terjadi adalah nasabah galbay yang bersangkutan akan terkena denda. Denda pada pinjaman online biasanya berupa kenaikan bunga alias diberi bunga yang tinggi.
Namun bunga ini tidak semena - mena diberikan begitu saja, akan bertahap tiap harinya jika tetap tidak di bayar atau dilunasi. Jika hal ini tidak ingin menimpamu, maka segeralah untuk melunasi hutang - hutang pinjol Anda.