"Ternyata hasil penelusuran Panselda, sertifikat milik personel damkar Brebes belum masuk dalam register Kemendagri. Sehingga, poin plus sebesar 25 persen tidak bisa ditambahkan dan otomatis belum lolos seleksi," ungkapnya.
BACA JUGA:Nakes Tuntut Formasi P3K 2023, Ini Kata Kadinkes Brebes
Darmawan Adinugroho menambahkan, belum terregisternya sertifikat petugas damkar harus menjadi pelajaran bagi pelamar P3K. Khususnya, dalam memperhatikan dan mencermati persyaratan berkas administrasi saat mendaftar.
Ke depan, harus dipastikan terlebih dulu kelengkapan berkas ketika ikut mendaftar seleksi P3K Brebes. Mengingat, sertifikat khusus damkar memiliki poin tambahan yang berpengaruh pada penilaian akhir rekrutmen. (*)