RADAR TEGAL – Perlu Anda ketahui beberapa biaya tambahan di aplikasi pinjol yang bisa saja makin menekan finansial Anda sebagai debitur. Anda harus memahami biaya-biaya ini terlebih dulu sebelum mengajukan pinjaman.
Biaya tambahan di aplikasi pinjol ini diluar hutang suku bunga dan pokok. Meskipun tidak semua pinjaman online menerapkan biaya ini, namun sebagian besar ada yang menerapkannya.
Jangan sampai dengan adanya biaya tambahan di aplikasi pinjol ini membuat Anda sulit keluar dari jeratan hutang. Apalagi jika sampai gagal bayar cicilan pada platform pinjol legal OJK, nanti juga bisa berdampak pada skor kredit Anda.
Berikut selengkapnya 7 biaya tambahan yang ada di aplikasi pinjol. Pastikan Anda memahami semua biaya ini dengan baik sebelum membuat pengajuan pinjaman.
7 biaya tambahan di aplikasi pinjol
Tiap perusahaan pinjol memiliki kebijakan yang berbeda-beda, termasuk adanya biaya tambahan yang dibebankan kepada debitur. Beberapa biaya ini ada yang hanya dibayar sekali, ada juga yang tiap bulannya.
BACA JUGA : Risiko Pinjol Tanpa KTP Bisa Buat Bunga Lebih Tinggi sampai Adanya Penagihan Agresif
1. Biaya admin dan layanan
Pinjaman online seringkali menerapkan adanya biaya administrasi dan layanan saat debitur mengajukan pinjaman. Meskipun nominalnya masih terbilang kecil, namun tetap saja bisa menambah beban hutang yang harus dibayarkan.
2. Denda
Selain biaya admin dan layanan, biaya denda alias keterlambatan bayar juga bisa membebankan finansial debitur. Sebab, biasanya biaya denda yang dikenakan tidak sedikit nominalnya dan akan terus bertambah sampai debitur membayarnya.
3. Biaya asuransi
Biaya tambahan di aplikasi pinjol berikutnya yaitu biaya asuransi. Memang tidak semua layanan pinjol memiliki biaya tambahan ini, hanya sebagian yang memang memiliki paket pinjaman tertentu kepada nasabahnya.
4. Biaya mendahului jatuh tempo
Beberapa layanan pinjol memiliki kebijakan jika nasabah ada yang mau melunasi hutang lebih cepat dari tenor yang sudah disepakati, maka akan dikenakan biaya tambahan.