RADAR TEGAL - Diduga korsleting listrik, rumah warga di RT 03 RW 05 Desa Kertasari Kecamatan Suradadi Kabupaten Tegal terbakar, Rabu 20 Desember 2023. Prihatin dengan kejadian tersebut, PMI setempat langsung memberikan bantuan.
Ketua PMI Kabupaten Tegal Iman Sisworo mengatakan peristiwa rumah warga terbakar tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, pemilik mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
"Pemilik rumah warga yang terbakar itu adalah Rosidin. Kebakaran disinyalir karena hubungan arus pendek listrik,"katanya.
Menurut Iman Sisworo, dari informasi yang berhasil dihimpun pihaknya menyebutkan rumah warga terbakar itu disebabkan korsleting listrik. Beruntung tidak sampai menimbulkan korban jiwa.
BACA JUGA:Rumah Terbakar Diduga Akibat Korsleting, Dua Penghuni Nyaris Terpanggang Hidup-hidup
Terkait kejadian itu, kata Iman Sisworo, pihaknya menyalurkan bantuan uang tunai, sembako dan family kit kepada keluarga korban. Dengan bantuan tersebut, pihaknya berharap bantuan itu bermanfaat dan dapat mengurangi beban keluarga korban.
"Kita berharap dapat meringankan beban korban. Karena, mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp30 juta,"ujarnya.
Menurut Iman, saat ini korban peristiwa rumah warga terbakar masih membutuhkan bantuan. Yakni, berupa material untuk memperbaiki rumahnya. (*)