135 Pejabat Eselon III dan IV Dilantik Bupati Tegal

Rabu 20-12-2023,15:40 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : Teguh Mujiarto

RADAR TEGAL - Di sisa akhir masa jabatan, Bupati Tegal Umi Azizah melantik 135 pejabat eselon III dan IV, di Pendapa Amangkurat Pemkab Tegal, Selasa 19 Desember 2023. Kegiatan dihadiri sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab Tegal.

Sebelum pelantikan pejabat Eselon III dan IV itu, dilakukan pembacaan Surat Keputusan (SK) Bupati Tegal. Terkait dengan nama-nama yang dimutasi dan promosi. 

Bupati Umi dalam sambutannya meminta kepada para pejabat Eselon III dan IV yang sudah dilantik dapat menjalankan amanat, tugas dan tanggungjawab. Dengan dilandasi semangat pengabdian yang tinggi, tulus, ikhlas.

"Kemudian, mampu memegang teguh integritas, menjunjung tinggi profesionalisme, serta mampu memberikan telaah, kajian. Serta pertimbangan terkait isu strategis yang terus bergerak dan berkembang dinamis,"ujarnya.

BACA JUGA:Bupati Tegal Umi Azizah, Lantik 8 Pejabat Tinggi Pratama

Menurut Bupati, ASN memiliki tanggung jawab yang besar untuk membawa kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tegal. Menyelesaikan persoalan mendasar seperti kemiskinan, pengangguran, kerusakan lingkungan, anak putus sekolah dan tidak sekolah, kesehatan seperti stunting, hingga kesenjangan kemakmuran.

"Program unggulan pembangunan yang bernilai strategis hanya bisa memiliki dampak besar bagi masyarakat. Hal itu, apabila dibarengi dengan inovasi, semangat mereformasi birokrasi, mendisrupsi diri, merubah pola pikir dan kerja yang sudah mampu secara jelas menggambarkan apa yang akan dicapai lewat intervensi program dan kegiatan,"ujarnya.

Menurut Umi, sebagai pejabat administrator dan pengawas bisa membantu dirinya dengan sepenuh hati. Bersama-sama mempercepat pencapaian target pembangunan jangka menengah 2019-2024.

"Serta mengawal sembilan program unggulan yang tidak berhenti di tahun ini. Melainkan berlanjut di masa transisi 2024-2025 mendatang,”pungkasnya. 

Demikian informasi terkait pelantikan 135 pejabat Eselon III dan IV di Kabupaten Tegal. (*)

Kategori :