1. Bisa Menjadi Sasaran Praktik Penagihan Ilegal
Jika Anda membalas pesan pinjol ilegal itu, dikahwatirkan Anda bisa terkena praktik penagihan yang ilegal. Seperti yang kita ketahui pinjaman online ilegal memiliki DC yang siap tagih nasabah sampai ke rumah.
BACA JUGA:Hati-hati Teror Pinjol Ilegal Menjelang Libur Nataru 2023
Sayangnya praktik penagihan DC pinjol ilegal sangat kasar dan tidak etis, bahkan sampai melibatkan kekerasan. Melihat pada berita yang belakangan ini terjadi juga, banyak kasus orang bunuh diri akibat sering diteror DC pinjol ilegal.
2. Kerap Terjadi Penyalahgunaan Data
Jika Anda membalas pesan WA pinjol ilegal itu dan sudah mengirimkan data pribadi, maka kemungkinan penyalah gunaan data pribadi Anda sangatlah besar.
Bahkan tidak jarang kasus penyalah gunaan data pribadi oleh Pinjol ilegal yang berawal dari balas-balasan pesan WA.
3. Mengganggu Privasi Anda
Terakhir, pinjol ilegal yang mengirimkan pesan biasanya tidak akan berhenti sebelum Anda membalas pesan tersebut. Maka dari itu Anda disarankan untuk memblokir langsung nomor pinjol ilegal tersebut demi kenyamanan dan keamanan.
Anda juga bisa melaporkan pesan tersebut ke pihak yang berwenang seperti Otoritas Jasa Keuangan atau lebih dikenal sebagai OJK yang selalu mengawasi seluruh lembaga yang berjalan di sektor keuangan.
Akhir kata
Nah jadi itulah informasi seputar pesan Whatsapp pinjol ilegal yang sebenarnya tidak perlu Anda balas. Bahkan lebih baik bisa Anda blokir untuk alasan keamanan.
Memang keberadan pinjol ilegal masih sangat meresahkan di Indonesia, terlebih angka pertumbuhannya yang setiap tahun selalu bertambah.
OJK sendiri selalu menghimbau masyarakat Indonesia untuk tidak menggunakan layanan pinjaman online ilegal dengan menolak segala penawarannya salah satunya dengan tidak membalas pesan Whatsapp pinjol ilegal. Semoga artikel ini bermanfaat.(*)