RADAR TEGAL – Masih ada banyak penyebab yang sering membuat orang terlilit hutang pinjol, meski penggunaan aplikasinya sudah dibatasi. Sebelumnya, pemerintah membatasi penggunaan aplikasi pinjaman ini yaitu tidak boleh lebih dari 3.
Meski begitu, ada beberapa penyebab yang sering membuat orang terlilit hutang pinjol. Bahkan, hal-hal ini sering dilakukan sehingga risiko galbay semakin meningkat yang nantinya mempengaruhi skor kredit si peminjam.
Berikut 5 penyebab yang sering membuat orang terlilit hutang pinjol. Jika Anda tidak ingin sampai terjebak dalam jeratan hutang yang membengkak, pastikan jangan melakukan hal-hal ini.
5 penyebab yang sering membuat orang terlilit hutang pinjol
Pinjaman online memang menjadi salah satu layanan favorit untuk berbelanja saat ini. Namun, Anda harus ketahui hal-hal yang bisa membuat Anda terjerat hutang pinjaman online.
BACA JUGA : Denda Pinjol Sudah Dihapus tapi Tunggakan di Aplikasi Tidak Berkurang, Begini Penjelasannya
1) Tidak paham akan ketentuan
Seringkali ketentuan atau kebijakan dari pinjol ini diabaikan. Banyak orang berfokus hanya pada suku bunga dan nominal uang yang dipinjam.
Padahal, tiap layanan pinjol memiliki kebijakan tertentu untuk layanannya. Belum lagi jika membebankan biaya tambahan tertentu, yang bisa membuat hutang makin besar.
2) Ketergantungan
Tanpa sadar, dampak dari menggunakan pinjol ini bisa membuat rasa ketergantungan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kemudahan dari layanan ini memang sering memicu rasa untuk terus menggunakannya untuk beragam hal.
Mulai dari makanan, transport, belanja kebutuhan lainnya, sampai kebutuhan yang bersifat mendesak. Rasa ketergantungan dalam jangka panjang ini bisa berisiko mengganggu kondisi keuangan di kemudian hari.
BACA JUGA : 4 Tips Pakai Pinjol untuk Liburan Nataru yang Aman dan Anti Galbay, Healing Pasti Tenang
3) Tidak bisa mengelola keuangan
Penyebab yang sering membuat orang terlilit hutang pinjol adalah karena kemampuan pengelolaan keuangannya yang kurang baik.