Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini, pemerintah telah berhasil menutup sekitar 7000 situs pinjol ilegal sebagai upaya konkret dalam menanggulangi masalah ini.
BACA JUGA: Geger! OJK Temukan Pengguna yang Hutang di 40 Layanan Pinjol Ilegal dalam Sehari, Kok Bisa?
Penyebab meningkatnya pengguna pinjol ilegal
Pinjol ilegal memiliki daya tarik tersendiri di mata masyarakat karena kemudahan dan kecepatan prosesnya. Friderica Widyasari Dewi menyatakan bahwa pinjol ilegal muncul karena adanya kebutuhan mendesak, sementara proses legal membutuhkan waktu untuk pemeriksaan yang lebih ketat.
Dalam banyak kasus pengguna pinjol ilegal naik, pihak pinjol ilegal hanya memerlukan satu pesan WhatsApp untuk mendapatkan nomor rekening.
Perlu dicatat bahwa permasalahan ini tidak hanya menjadi isu pidana umum, tetapi juga melibatkan aspek hukum khusus, seperti yang diatur dalam Undang-Undang Penyelenggaraan Perkreditan oleh Koperasi Simpan Pinjam dan UU Perlindungan Konsumen.
Upaya pemerintah
Friderica Widyasari Dewi menjelaskan bahwa pemerintah sedang dalam proses konsolidasi dengan Satgas PASTI yang terdiri dari 16 Kementerian/Lembaga.
Upaya ini diharapkan mampu menciptakan efek kapok bagi pelaku pinjol ilegal dan mengurangi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap praktik pinjol ilegal.
Kesimpulan
Jelang libur Tahun Baru, pemerintah melalui OJK bersiap menghadapi peningkatan pengguna pinjol ilegal dengan langkah-langkah tegas.
Memanggil kembali Google dan Meta, serta melibatkan berbagai instansi dalam Satgas PASTI, menjadi strategi penting untuk menanggulangi masalah ini.
Dengan menutup ribuan situs pinjol ilegal, pemerintah berkomitmen untuk menciptakan efek jera dan mengedukasi masyarakat tentang risiko yang dapat timbul dari penggunaan pinjol ilegal.
BACA JUGA: Bakal Lebih Agresif! Ini 2 Cara Penagihan Hutang Pinjol kepada Nasabah yang Galbay Bertahun-tahun
Melalui langkah-langkah ini, diharapkan kasus pengguna pinjol ilegal naik dan keamanan finansial masyarakat dapat lebih terjaga menjelang pergantian tahun.