BACA JUGA: Kian Marak Modus Penipuan Tagihan Pinjol Belum Lunas, Ini Ciri yang Kudu Anda Waspadai
Memang penurunan bunga pinjol per hari ini merupakan langkah yang positif untuk melindungi konsumen dari nilai bunga yang terlalu tinggi. Namun disisi lain dari masyarakat juga harus memahami bahwa aturan tersebut hanya berlaku untuk pinjaman yang telah disetujui setelah aturan tersebut mulai berlaku, yakni pada 1 Januari 2024.
Maka dari itu, masyarakat yang telah mengajukan pinjaman sebelum tanggal tersebut, nilai bunga yang berlaku adalah bunga yaang telah disepakati dalam perjanjian.
Namun, jika perjanjian tersebut terkena perubahan, maka perubahan tersebut haruslah memenuhi ketentuan dalam SEOJK Nomor 19 Tahun 2023.
Jadi itulah informasi seputar OJK yang bakalan melakukan penurunan bunga pinjol per hari secara bertahap pada jangka waktu 2024 sampai 2026. Semoga bermanfaat. (*)
Artikel telah tayang di Bisnis.com dengan judul " Pinjam Pinjol Hari Ini Bunganya Ikut Turun Gak Tahun Depan? Ini Kata OJK" klik judul untuk membacanya.