RADAR TEGAL – Sedikitnya ada 4 cara untuk menghapus data pinjol yang sudah terlanjur terisi, namun tidak jadi didaftarkan. Tahapan-tahapannya pun sangat sederhana, cepat, dan tidak membutuhkan proses yang rumit.
Cara menghapus data pinjol tersebut bahkan bisa dilakukan mandiri melalui smartphone ataupun handphone milik Anda. Gampangnya lagi prosesnyapun tanpa harus mengunduh aplikasi tambahan lebih dahulu.
Dalam artikel ini akan dibahas 4 cara untuk menghapus data pinjol, agar data diri milik nasabah bisa terlindungi. Untuk memastikannya, ikuti tahapan-tahapan lengkapnya di sini, dan jangan buru-buru skip.
Cara menghapus data pinjol
Saat pengajuan pinjaman online, data-data pribadi merupakan persyaratan utama yang harus disertakan. Beberapa data pribadi yang harus didaftarkan biasanya adalah KTP, nama, alamat tempat tinggal, nomor telepon aktif, kontak darurat, pekerjaan, dan sebagainya.
Hal ini penting dilakukan sebelum mendapatkan persetujuan pinjaman dari pihak pinjol. Belum lagi adanya pemeriksaan BI checking yang jadi penentu, apakah si peminjam layak diberikan pinjaman atau tidak.
Namun, jika Anda sebelumnya sudah mengisi data diri tapi tidak jadi daftar pinjol, Anda bisa menghapus data Anda agar nantinya tidak disalahgunakan. Begini caranya.
1. Hapus Seluruh Data Aplikasi Pinjol
Cara menghapus data pinjol yang pertama adalah saat menginstall aplikasi pinjaman online. Biasanya akan ada sejumlah permintaan atau izin akses dari aplikasi tersebut.
Jika Anda sudah terlanjur mengizinkannya, maka Anda bisa ubah lagi izin akses aplikasi tersebut. Caranya yaitu tinggal masuk ke menu ‘Pengaturan’ pada ponsel, kemudian cari menu ‘Aplikasi’ dan pilih ‘Kelola Aplikasi’.
Selanjutnya Anda tinggal cari aplikasi pinjol yang bersangkutan dan ubah izin aksesnya lewat ‘Perizinan Aplikasi’ atau ‘Izin Aplikasi’. Anda bisa matikan seluruh izin akses yang tertera.
Jangan lupa juga untuk hapus ‘Data’ dan ‘Cache’ aplikasi.
2. Uninstall Aplikasi yang Sudah Terunduh