RADAR TEGAL – Pinjaman online atau pinjol kini makin marak digunakan oleh sebagian masyarakat Indonesia. Lalu, sampai kapan pinjol legal menagih utang?
Seperti yang Anda ketahui bahwa Debt Collector (DC) pinjol tidak hanya melakukan penagihan dengan datang ke rumah, namun sampai meneror media sosial dan menghubungi orang-orang terdekat Anda. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengatur mengenai penagihan debt collector lapangan. Yang mana seorang DC tidak boleh berlaku kasar terhadap debiturnya. Menyebarkan data pribadi juga dilarang untuk dilakukan oleh pihak DC. Bahkan pada saat melakuan penagihan pun DC harus membawa surat resmi. BACA JUGA: Nasabah Galbay Jangan Takut! Ini Sanksi DC Pinjol yang Sebarkan Data Pribadi Tanpa Izin Tahukah Anda bahwa Pengurus Asosiasi Fintech Pendanaan bersama Indonesia (AFPI) menerangkan mengenai pinjol berhenti menagih pinjaman gagal bayar setelah 90 hari jatuh tempo. Kemudian, penyelenggara pinjol bisa mendatangkan pihak ketiga perusahaan untuk melakuan penagihan utang. Mereka bisa menunjukkan kuasa hukum dalam menyelesaikan utang piutang secara hukum sesuai dengan ketentuan yang sudah berlaku. Dengan begitu, bukan berarti setelah 90 hari gagal bayar DC pinjol akan berhenti menagih dan utang dianggap lunas, ya. Mereka justru akan memba wa peminjam atau debitur ke jalur hukum yang legal. Peminjam yang galbay atau gagal bayar juga akan dilaporkan oleh perusahaan pinjol kepada OJK melalui SLIK OJK. Jadi, apabila Anda tidak membayar utang maka pihak DC tetap akan menghitung bunga pinjol legal sebesar 0,4 persen per hari dengan tenor kurang dari 30 hari berdasarkan peraturan OJK tahun 2022. BACA JUGA: Atur Gaji untuk Bayar Pinjol dengan Trik Jitu Ini, Dijamin Anti Galbay dan Hutang Cepat Lunas Pinjaman produktif juga akan dikenakan bunga sebesar 12% hingga 24%. Perlu Anda ketahui bahwa apabila utang macet dibayar oleh pihak penyelenggara pinjol berhak melaporkan kepada OJK melalui SLIK OJK atau terkenal dengan BI Checking. Hal ini tentu akan membuat pengguna kesulitan dalam melakukan pinjaman kembali ke pihak mana pun. Penutup Apabila Anda memilih untuk mengajukan pinjol, maka Anda harus siap menerima risiko yang akan dihadapi. Namun, jika Anda tidak mau mendapatkan risiko tersebut maka bayarlah utang sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan. Hal ini juga bermanfaat untuk Anda supaya tidak terkena denda keterlambatan yang bisa membuat Anda makin sulit. BACA JUGA: Cara Bayar Cicilan Pinjol Tanpa Pakai Uang Tambahan Pribadi, Pasti Gak Bakal Galbay! Demikian ulasan mengenai galbay pinjol legal. Semoga bermanfaat. (*)Sampai Kapan Pinjol Legal Menagih Utang? Jangan Salah Tangkap, Begini Penjelasannya
Kamis 07-12-2023,16:45 WIB
Reporter : Ranti
Editor : Ranti
Tags : #pinjol dc
#pinjaman online
#pinjaman
#ojk
#galbay
#gagal bayar pinjol
#ekonomi
#debitur
#afpi
Kategori :
Terkait
Selasa 15-10-2024,07:54 WIB
Perbedaan Pinjol Paylater dan Kartu Kredit Mulai Dari Bunga Layanan Hingga Syaratnya, Cek di SINI!
Sabtu 28-09-2024,08:20 WIB
Mau Utang Pinjol Lunas? Ini Cara Mendapatkan Diskon Bayar Tunggakan dari Penyelenggara Pinjaman
Jumat 27-09-2024,10:32 WIB
5 Cara Menghindari Utang Paylater, Trik untuk Tidak Kalap Berbelanja Online
Selasa 24-09-2024,07:00 WIB
Konsekuensi Hukum Galbay Pinjol Ilegal, Ternyata Bukan Hanya Penagihan yang Tidak Sopan
Sabtu 21-09-2024,08:48 WIB
Jangan Mudah Tertipu Pinjol Bunga Rendah, Lakukan 4 Langkah Supaya Tidak Terjerat Bunga Pinjaman
Terpopuler
Kamis 31-10-2024,11:14 WIB
Mobil TV One Kecelakaan di Tol Pemalang, 3 Orang Meninggal
Kamis 31-10-2024,19:35 WIB
7 Tips Sehat ala Dr Tirta, Gen Z yang Suka Makan Junk Food Wajib Tahu
Kamis 31-10-2024,15:50 WIB
Ini Penyebab Jam Koma yang Viral di Gen Z, Tiba-tiba Otak Lemot Guys
Kamis 31-10-2024,12:15 WIB
Detik-detik Kecelakaan Maut Mobil TV One di Tol Pemalang
Kamis 31-10-2024,17:42 WIB
Baiknya Dikonsumsi Rutin! 5 Makanan yang Baik untuk Kesehatan Jantung
Terkini
Jumat 01-11-2024,06:30 WIB
Spesifikasi Yamaha NMAX Turbo 2024, Skuter Populer Tanah Air
Jumat 01-11-2024,06:03 WIB
Tinggalkan Branding Galaxy, Samsung Beberkan Sejumlah Alasannya Ini
Jumat 01-11-2024,05:15 WIB
5 Kandungan Ini Jadi Pantangan Penyakit Jantung, Hindari Mulai Sekarang
Jumat 01-11-2024,05:01 WIB
Jelang Laga Lawan Jepang, Shin Tae-yong Dapat 2 Kekuatan dari Timnas Indonesia U-17
Kamis 31-10-2024,23:04 WIB