RADAR TEGAL- Sebanyak 47 kepala desa (kades) Kabupaten Tegal yang sudah terpilih dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang I segera dilantik. Dari jumlah tersebut, 3 di antaranya merupakan kades perempuan.
Sosok 3 kades Kabupaten Tegal yang perempuan terpilih di Slawi Kulon, Harjosari Kidul, dan Kabunan. Sesuai rencana, mereka akan dilantik oleh Bupati Tegal Umi Azizah, pada tanggal 18 Desember 2023 mendatang.
Pelantikan kades Kabupaten Tegal terpilih dilaksanakan di Pendopo Amangkurat komplek setda. Hal ini seperti diungkap Plt Kepala Dinas Permades Dessy Arifianto melalui Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Mulyono HS.
Menurutnya, dari 47 desa yang menggelar pilkades serentak, ada 2 desa yang masa jabatan kadesnya habis pada tanggal 4 Desember 2023.
BACA JUGA: Kantongi 125 Suara, Kasi Perencanaan Desa Mendelem Terpilih Sebagai Kades Antar Waktu
"Untuk mengisi kekosongan sebelum pelantikan kades definitif, saat ini kami serah terimakan SK Bupati Tegal tentang pemberhentian dari jabatan kades karena masa tugasnya sudah habis per hari ini," terangnya.
Surat pemberhentian tersebut diberikan kepada mantan kades Trayeman dan mantan kades Kalisapu. Selanjutnya sambil menunggu pelantikan kades Kabupaten Tegal definitif pemenang pilkades serentak gelombang I, diberikan SK pengangkatan pejabat kades di dua desa tersebut.
Ditegaskan bahwa regulasi pelantikan kades Kabupaten Tegal terpilih secara serentak paling lama 30 hari setelah keluarnya SK Bupati.
"Untuk kades terpilih yang nantinya sudah menjalani proses pelantikan, akan menjalankan masa tugasnya sebagai kepala desa selama 6 tahun," ungkapnya.
BACA JUGA: Undang 287 Kades dan Lurah, Dinsos Kabupaten Tegal Lakukan Desiminasi Data Kemiskinan
Demikian informasi mengenai rencana pelantikan kades Kabupaten Tegal. Semoga bisa mengemban amanah dengan baik. (*)