RADAR TEGAL - Pinjol bunga rendah di bawah 1 persen membuat para nasabah tertarik dan banyak yang menggunakan pinjaman ini. Selain itu pinjaman ini juga sudah terdaftar di OJK, oleh karena itu sudah pasti aman.
Bagi Anda yang menginginkan pinjol bunga rendah dibawah 1 persen bisa simak artikel ini sampai akhir. Kami akan membagikan 3 rekomendasi yang dapat Anda pilih dan gunakan. Pinjol bunga tinggi akan dihindari oleh nasabah karena cukup membebani. Oleh karena itu banyak nasabah yang lari ke pinjol bunga rendah di bawah 1 persen untuk digunakan. Berikut 3 rekomendasi pinjol bunga rendah dibawah 1 persen yang dapat Anda pilih dan gunakan dibawah ini. BACA JUGA: Ketahui 5 Pinjol Bunga Rendah Tanpa BI Checking Beserta Tips Memilih Layanan Pinjol Resmi 3 rekomendasi pinjol bunga rendah di bawah 1 persen 1. Akulaku Akulaku menjadi salah satu pinjol legal yang berani memberikan bunga rendah kepada nasabah, bahkan dimulai dari 0,88% per bulan. Dengan bunga ini, peminjam bisa mengajukan dana antara Rp2 juta hingga Rp10 jutaan dengan jangka waktu pengembalian 6-12 bulan. 2. Kredit Pintar Kredit Pintar juga menjadi pinjol populer yang sudah mendapatkan izin dari OJK. Untuk bunganya sendiri, Kredit Pintar menetapkan bunga yang dimulai dari 0,83% per bulan. Aplikasi ini menawarkan pinjaman mulai dari Rp2 juta hingga Rp10 juta dengan jangka waktu pengembalian selama 6-12 bulan. 3. Dana Cepat Aplikasi pinjol Dana Cepat telah terdaftar di OJK. Bunga yang ditawarkan mulai dari 0,9% per bulan, dengan pinjaman antara Rp2 juta hingga Rp10 juta dan jangka waktu pengembalian 6-12 bulan. Demikian 3 rekomendasi pinjol bunga rendah di bawah 1 persen dan sudah resmi OJK. Semoga bermanfaat. (*)3 Rekomendasi Pinjol Bunga Rendah di Bawah 1 Persen Resmi OJK, Jadi Solusi Modal Pelaku UMKM
Selasa 05-12-2023,05:20 WIB
Reporter : Sosa Kinsty
Editor : Sosa Kinsty
Kategori :
Terkait
Sabtu 28-09-2024,08:20 WIB
Mau Utang Pinjol Lunas? Ini Cara Mendapatkan Diskon Bayar Tunggakan dari Penyelenggara Pinjaman
Selasa 24-09-2024,07:00 WIB
Konsekuensi Hukum Galbay Pinjol Ilegal, Ternyata Bukan Hanya Penagihan yang Tidak Sopan
Kamis 19-09-2024,16:46 WIB
Daftar Pinjol yang Ada DC Lapangan, Jangan Sampai Galbay
Rabu 18-09-2024,17:02 WIB
Begini Cara Menghapus Data Aplikasi Pinjol, Selamatkan Data Pribadi Anda
Selasa 17-09-2024,10:37 WIB
Segera Private Akun Medsos Anda, Cara Gampang Hindari Teror DC Pinjol Ilegal
Terpopuler
Sabtu 28-09-2024,21:59 WIB
Brigade 02 "Pegiat Desa" Deklarasikan Dukungan untuk Ischak - Kholid dalam Pilkada Kabupaten Tegal 2024
Sabtu 28-09-2024,13:50 WIB
Mangkir saat Pemeriksaan, Status Vadel Badjideh Terancam Naik Penyidikan Jika Terus Tidak Datang
Sabtu 28-09-2024,13:25 WIB
Lepas Kirab Obor Peparnas di Api Abadi Mrapen, Pj Gubernur Jateng: Ini Simbol Pantang Menyerah
Sabtu 28-09-2024,08:20 WIB
Mau Utang Pinjol Lunas? Ini Cara Mendapatkan Diskon Bayar Tunggakan dari Penyelenggara Pinjaman
Sabtu 28-09-2024,15:11 WIB
Tersandung Kasus Narkoba, Aktor Andrew Andhika Ditangkap Polres Jakbar
Terkini
Sabtu 28-09-2024,21:59 WIB
Brigade 02 "Pegiat Desa" Deklarasikan Dukungan untuk Ischak - Kholid dalam Pilkada Kabupaten Tegal 2024
Sabtu 28-09-2024,19:52 WIB
Mantap! 8 Penghargaan Diraih PMI Kabupaten Tegal di Ajang Sibat Nasional 2024
Sabtu 28-09-2024,19:51 WIB
Ketua Sementara DPRD Kota Tegal Ucapkan Selamat Kepada Danlanal Baru
Sabtu 28-09-2024,19:19 WIB
Hari Terakhir Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Brebes, Pelamar Membludak
Sabtu 28-09-2024,17:43 WIB