RADAR TEGAL - Pinjol bunga rendah di bawah 1 persen membuat para nasabah tertarik dan banyak yang menggunakan pinjaman ini. Selain itu pinjaman ini juga sudah terdaftar di OJK, oleh karena itu sudah pasti aman.
Bagi Anda yang menginginkan pinjol bunga rendah dibawah 1 persen bisa simak artikel ini sampai akhir. Kami akan membagikan 3 rekomendasi yang dapat Anda pilih dan gunakan. Pinjol bunga tinggi akan dihindari oleh nasabah karena cukup membebani. Oleh karena itu banyak nasabah yang lari ke pinjol bunga rendah di bawah 1 persen untuk digunakan. Berikut 3 rekomendasi pinjol bunga rendah dibawah 1 persen yang dapat Anda pilih dan gunakan dibawah ini. BACA JUGA: Ketahui 5 Pinjol Bunga Rendah Tanpa BI Checking Beserta Tips Memilih Layanan Pinjol Resmi 3 rekomendasi pinjol bunga rendah di bawah 1 persen 1. Akulaku Akulaku menjadi salah satu pinjol legal yang berani memberikan bunga rendah kepada nasabah, bahkan dimulai dari 0,88% per bulan. Dengan bunga ini, peminjam bisa mengajukan dana antara Rp2 juta hingga Rp10 jutaan dengan jangka waktu pengembalian 6-12 bulan. 2. Kredit Pintar Kredit Pintar juga menjadi pinjol populer yang sudah mendapatkan izin dari OJK. Untuk bunganya sendiri, Kredit Pintar menetapkan bunga yang dimulai dari 0,83% per bulan. Aplikasi ini menawarkan pinjaman mulai dari Rp2 juta hingga Rp10 juta dengan jangka waktu pengembalian selama 6-12 bulan. 3. Dana Cepat Aplikasi pinjol Dana Cepat telah terdaftar di OJK. Bunga yang ditawarkan mulai dari 0,9% per bulan, dengan pinjaman antara Rp2 juta hingga Rp10 juta dan jangka waktu pengembalian 6-12 bulan. Demikian 3 rekomendasi pinjol bunga rendah di bawah 1 persen dan sudah resmi OJK. Semoga bermanfaat. (*)3 Rekomendasi Pinjol Bunga Rendah di Bawah 1 Persen Resmi OJK, Jadi Solusi Modal Pelaku UMKM
Selasa 05-12-2023,05:20 WIB
Reporter : Sosa Kinsty
Editor : Sosa Kinsty
Kategori :
Terkait
Jumat 13-12-2024,13:56 WIB
Galbay Pinjol Berbulan-bulan dan Dibiarkan Begitu Saja, Ini Risikonya
Rabu 11-12-2024,17:31 WIB
3 Jenis Verifikasi Data saat Daftar Pinjol yang Harus Disiapkan
Selasa 10-12-2024,09:42 WIB
5 Cara Atur Gaji untuk Bayar Pinjol dan Contoh Anggarannya
Selasa 10-12-2024,06:33 WIB
5 Risiko Galbay Pinjol Selain Masalah Utang, Jangan Disepelekan
Selasa 10-12-2024,06:02 WIB
Memperbaiki SLIK OJK Kol 5 agar Bisa Ajukan Kredit Lagi
Terpopuler
Senin 23-12-2024,10:33 WIB
Harga OTR Honda ICON e: dan CUV e: di Jateng, Ternyata Gak Terpaut Jauh dengan Honda PCX Guys
Senin 23-12-2024,13:45 WIB
850 Bidang Aset Tanah Pemkab Brebes Sudah Bersertifikat
Senin 23-12-2024,07:10 WIB
Kenapa Batik khas Pekalongan lebih Mendunia dari pada Batik Solo? Berikut Penjelasannya
Senin 23-12-2024,08:34 WIB
Dibuka Pj Wali Kota, Gelaran Musda XIV KNPI Kota Tegal Sukses Pilih Ketua Baru Secara Aklamasi
Senin 23-12-2024,11:15 WIB
4 Tempat Populer di Tegal yang Mitosnya Bisa Dekatkan Jodoh
Terkini
Senin 23-12-2024,20:58 WIB
Pastikan Perayaan Natal di Tegal Berjalan Aman, Personel Polisi Disebar Jaga Gereja
Senin 23-12-2024,20:34 WIB
7 Kerajinan Tangan Khas Pekalongan untuk Souvenir atau Oleh-oleh
Senin 23-12-2024,19:58 WIB
4 Wisata Alam Menyegarkan di Tegal Jauh dari Hiruk Pikuk Kota
Senin 23-12-2024,19:32 WIB
Puncak Arus Mudik Libur Nataru Terjadi Pada Lusa
Senin 23-12-2024,18:47 WIB