RADAR TEGAL - Atikel ini akan membahas mengenai syarat gadai BPKB mobil di pegadaian. Hal ini bisa kamu lakukan ketika sedang membutuhkan dana secara cepat.
Banyak barang yang bisa kamu gadai ketika sedang dalam keadaan sangat membutuhkan uang. Salah satunya adalah dengan syarat gadai BPKB mobil di pegadaian yang masih banyak dilakukan masyarakat.
Syarat gadai BPKB mobil di pegadaian ini cukup mudah untuk dilakukan. Selain itu, kamu juga bisa langsung cair dalam waktu yang cepat.
Untuk mengetahui apa saja syarat gadai BPKB mobil di pegadaian, kamu wajib membaca artikel ini hingga selesai. Karena artikel ini akan membahas hal tersebut hingga tuntas.
BACA JUGA:Sistem Gadai Emas Itu Apa Sih? Apa Saja yang Perlu Diketahui Jika Ingin Menggadaikan Emas?
Pegadaian memang masih menjadi tempat yang dikunjungi masyarakat jika sedang membutuhkan dana cepat. Terlebih lagi, mereka yang memiliki kendaraan baik roda dua atau roda empat.
Biasanya mereka yang memilikinya akan menggadaikan BPKB kendaraannya untuk mendapatkan uang. Dan nantinya mereka akan mengambil atau menebus BPKB tersebut.
Syarat gadai BPKB mobil di pegadaian
Persyaratan yang dibutuhkan ketika akan menggadaikan BPKB mobil adalah :
- Merupakan WNI yang patuh pada Pancasila, UUD 1945, dan paham hukum
- Telah berusia minimal 21 tahun dan maksimal 60 tahun
- Telah atau sedang bekerja minimal dalam waktu 1 tahun
- Dokumen pengajuan yang dibutuhkan meliputi KK (Kartu Keluarga), KTP asli, BPKB yang akan digadaikan, dan STNK
- Usia kendaraan yang akan digadaikan maksimal 20 tahun
BACA JUGA:Pinjam Uang di Pegadaian Tanpa Jaminan KUR Syariah, Solusi Alternatif Terbaik Selain Pinjol
Setelah sudah mengetahui syarat yang dibutuhkan ketika akan menggadaikan BPKB, kamu juga harus mengetahui langkah-langkahnya. Dan berikut langkah-langkah yang harus kamu lakukan ketika akan mengajukan pinjaman.
- Mengunjungi kantor pegadaian terdekat dengan membawa persyaratan yang sudah disebutkan diatas
- Mengisi formulir pengajuan pinjaman
- Menyerahkan formulir pinjaman bersama dengan BPKB dan STNK ke petugas, setelah itu perlihatkan kendaraan yang dijaminkan
- Setelah itu tunggu petugas menaksir jaminan
- Jika taksiran sudah disetujui oleh kedua belah pihak, maka petugas akan mengurus proses permohonan pinjaman.
- Menunggu petugas membuat Surat Bukti Kredit (SBK).
- Setelahnya, petugas akan memanggil nasabah dan menjelaskan informasi penting yang perlu diketahui tentang pinjaman ini. Termasuk jatuh tempo kredit serta perjanjian lainnya.
- Kamu perlu untuk menandatangani SBK dan membayar biaya administrasi yang besarnya sekitar 10% dari plafon peminjaman.
- Tunggu hingga proses pencairan selesai
BACA JUGA:Barang Apa Saja yang Bisa Digadai di Pegadaian? Berikut Tips, Cara dan Biaya Gadainnya
Itulah langkah yang bisa kamu lakukan ketika akan mengajukan pinjaman atau gadai di pegadaian. Cukup mudah untuk dilakukan tanpa syarat yang ribet.
Pegadaian merupakan perusahaan BUMN yang mempunyai bisnis utama dalam memberikan pinjaman. Pinjaman ini memerlukan jaminan barang bergerak baik secara konvensional atupun syariah.
Kamu bisa menggunakan jasa pegadaian ini dengan sebaik mungkin. Jika sudah jatuh tempo, bayarlah secepatnya.