RADAR TEGAL - Pinjaman online (pinjol) menjadi salah satu solusi finansial yang diminati masyarakat dalam beberapa tahun terakhir. Namun, tidak sedikit masyarakat yang kemudian terjebak dalam jeratan pinjol ilegal. Hal ini dapat berdampak buruk bagi kehidupan pribadi dan finansial seseorang.
Salah satu masalah yang dihadapi oleh masyarakat yang terjebak dalam pinjol ilegal adalah penagihan yang tidak wajar.
Pinjol ilegal sering kali menggunakan cara-cara yang tidak pantas untuk menagih utang, seperti mengancam, menyebarkan data pribadi, atau bahkan melakukan kekerasan.
Untuk menghindari masalah-masalah tersebut, masyarakat yang ingin menghapus akun pinjol harus melakukannya dengan cara yang tepat.
Cara Menghapus Akun Pinjol
Berikut ini adalah beberapa cara menghapus akun pinjol yang tepat:
1. Lakukan pembayaran utang
Cara pertama untuk menghapus akun pinjol adalah dengan melakukan pembayaran utang. Hal ini merupakan cara yang paling aman dan mudah untuk dilakukan. Setelah utang lunas, maka akun pinjol akan otomatis terhapus.
Namun, jika utang sudah tidak dapat dibayarkan, maka dapat dilakukan upaya negosiasi dengan pihak pinjol. Negosiasi dapat dilakukan untuk menunda pembayaran atau mengurangi jumlah utang.
2. Ajukan permohonan penghapusan akun
Jika tidak memiliki kemampuan untuk membayar utang, maka dapat mengajukan permohonan penghapusan akun kepada pihak pinjol. Namun, perlu diperhatikan bahwa tidak semua pinjol bersedia menghapus akun tanpa adanya pembayaran utang.
Untuk mengajukan permohonan penghapusan akun, dapat menghubungi pihak pinjol melalui telepon, email, atau surat. Dalam permohonan tersebut, perlu dicantumkan alasan mengapa akun ingin dihapus.
BACA JUGA:7 Pinjol Tanpa Debt Collector Terbaik 2023, Pinjam Dana Aman dari Penagihan Tidak Etis