RADAR TEGAL - Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes meminta perekrutan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) lebih diperketat. Terutama dari sisi kesehatan.
Hal ini guna mengantisipasi terjadi kelelahan anggota KPPS saat pelaksanaan Pemilu nanti. Permintaan itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Brebes, Ineke Tri Sulistiowati kepada penyelenggara Pemilu.
Ini berkaca pada peristiwa Pemilu 2019 yang banyak memakan korban jiwa KPPS, karena faktor kelelahan.
"Seleksi petugas di TPS harus ketat, dan mensyaratkan calon petugas tidak punya penyakit yang berisiko fatal jika terjadi kelelahan. Kemudian kepesertaan BPJS Kesehatan petugas juga harus aktif untuk mengantisipasi jika nanti harus dirujuk ke faskes," ungkapnya, Rabu 29 November 2023.
BACA JUGA:Tangkal Berita Hoax Terkait Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Tegal Gandeng PWI
Dia menyebutkan, kalau tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Brebes mencapai ribuan. Karenanya, dirinya menyampaikan perlu ada kerja sama dengan organisasi profesi kesehatan seperti Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI).
Hal ini karena mereka lebih dekat dengan masyarakat, sehingga lebih cepat dalam melakukan pertolongan pertama jika petugas TPS mulai kelelahan.
"Memang Dinkes sendiri belum diajak bicara oleh penyelenggara pemilu soal ini. Namun, antisipasi hal itu telah disiapkan oleh tim kesehatan, agar tidak ada kejadian seperti Pemilu 2019 lalu," jelasnya.
Diketahui, jumlah TPS di Kabupaten Brebes untuk Pemilu 2024 nanti mencapai 6.297 TPS. Untuk masing-masing TPS membutuhkan sekitar tujuh orang petugas KPPS, termasuk petugas keamanan (hansip).
BACA JUGA:Tahapan Kampanye Politik Pemilu Sudah Dimulai, Kapolres Tegal Ingatkan soal Swafoto Pose Tertentu
Sehingga, untuk seluruh TPS di Kabupaten Brebes membutuhkan sekitar 44.079 petugas KPPS. Dia menambahkan, perawat dan bidan nantinya memiliki tanggung jawab di masing-masing tempat tinggalnya.
Jadi, jika terjadi sesuatu pada anggota KPPS mereka bisa segera melakukan pertolongan pertama. Jika ada petugas TPS yang kelelahan dan perlu dirujuk, maka harus melibatkan mobil siaga yang ada di desa, bisa ya atau mungkin ambulans puskesmas.
Pelayanan fasilitas kesehatan ini berjenjang, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit.
"Jadi nanti pelayanannya berjenjang. Kalau ada anggota KPPS yang kelelahan dan perlu dirujuk ke rumah sakit berarti nanti langsung ke rumah sakit tapi kalau cukup di puskesmas ya nanti di puskesmas," katanya.
BACA JUGA:Kampanye Pemilu 2024 Dimulai, Bawaslu Ajak PWI dan OKP Awasi Konten Medsos