RADAR TEGAL - Lagi, sebanyak 115 Alat Peraga Kampanye (APK) di Jalan Provinsi di ruas Bojongsari-Rungkang, Kecamatan Losari ditertibkan tim gabungan, Minggu 26 November 2023. Sehari sebelumnya, ada 97 APK di Jalan Protokol Kecamatan Losari juga telah ditertibkan.
Camat Losari M. Faizin melalui Plt Kasi Trantibum Kecamatan Losari Casdik mengatakan, hari ini merupakan hari kedua pihaknya melakukan penertiban bersama tim gabungan. Tim gabungan terdiri dari perwakilan kecamatan, pengawas kelurahan atau desa setempat, Panwascam dan Anggota TNI-Polri.
"Hari kedua kami menertibkan 115 APK yang berada di Jalan Provinsi tepatnya di ruas Desa Bojongsari hingga Desa Rungkang," ujarnya.
Casdi menegaskan, penertiban APK tersebut sesuai dengan surat edaran dari Bawaslu Kabupaten Brebes. Di mana, dalam surat edaran bernomor 1419/PM.00.02/K.JT-06/11/2023 menyebutkan dalam rangka pelaksanaan penertiban alat peraga kampanye di Kabupaten Brebes.
BACA JUGA:Langgar Aturan Kampanye Politik, Akun Bodong Medsos Bakal Kena Gasak Bawaslu RI
Dengan prihal, permohonan penugasan trantib kecamatan.
"Penertiban ini sesuai dengan surat edaran dari Bawaslu Kabupaten Brebes. Dan tadi juga melibatkan anggota Panwas Kecamatan dan lainnya," pungkasnya.
Sebelumnya, sebanyak 97 Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Kecamatan Losaei, Sabtu 25 November 2023 ditertibkan oleh tim gabungan. Tim gabungan terdiri dari kecamatan, Panwascam, PPK dan anggota TNI-Polri
Camat Losari M. Faizin melalui Plt Kasi Trantibum Kecamatan Losari Casdik mengatakan, kegiatan penertiban APK tersebut merupakan instruksi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Brebes. Di mana, instruksi itu terkait penertiban APK.
BACA JUGA:Jelang Masa Kampanye Pemilu 2024, Sekda Brebes Ingatkan Netralitas ASN
"Penertiban APK dilaksanakan selama dua hari. Yakni hari ini dan besok," ujarnya.
Casdik menjelaskan, total ada 97 APK yang berhasil diamankan pada penertiban di hari pertama.
"Ke sembilan puluh tujuh APK yang kami tertibkan itu berada di jalan protokol di wilayah Kecamatan Losari. Dan besok akan kami lanjutkan," terangnya.
Dia menambahkan, dalam penertiban itu, tim penertiban tidak akan tebang pilih maupun pandang bulu dalam menegakkan aturan. Sehingga, semua APK yang melanggar akan ditertibkan. (*)