BACA JUGA:DC Lapangan Bisa Sasar Mahasiswa, Dampak dan Motifnya Bikin Ngeri
Kredivo menggunakan sistem penagihan tanpa DC lapangan. Sistem penagihan ini menggunakan teknologi untuk melakukan penagihan secara otomatis.
Nasabah akan menerima notifikasi tagihan melalui aplikasi Kredivo. Jika nasabah tidak membayar tagihan tepat waktu, maka akan dikenakan denda.
2.) Akulaku
Akulaku merupakan pinjol lain yang juga populer di Indonesia. Pinjol ini menawarkan berbagai produk pinjaman, mulai dari pinjaman tunai hingga pinjaman belanja. Akulaku telah terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Akulaku juga menggunakan sistem penagihan tanpa DC lapangan. Sistem penagihan ini menggunakan teknologi untuk melakukan penagihan secara otomatis.
BACA JUGA:Hati-hati! Mahasiswa yang Terjerat Pijol Bakal di Drop Out dari Kampus? Ini Faktanya
BACA JUGA:Benarkah Pinjol Ilegal akan Sebar Data Mahasiswa yang Nunggak dan Galbay? Berikut Faktanya
Nasabah akan menerima notifikasi tagihan melalui aplikasi Akulaku. Jika nasabah tidak membayar tagihan tepat waktu, maka akan dikenakan denda.
3.) Indodana
Indodana merupakan pinjol yang menawarkan berbagai produk pinjaman, mulai dari pinjaman tunai hingga pinjaman belanja. Indodana telah terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Indodana juga menggunakan sistem penagihan tanpa DC lapangan. Sistem penagihan ini menggunakan teknologi untuk melakukan penagihan secara otomatis.
Nasabah akan menerima notifikasi tagihan melalui aplikasi Indodana. Jika nasabah tidak membayar tagihan tepat waktu, maka akan dikenakan denda.
BACA JUGA:9 Pinjol Legal dengan Tenor Panjang Tanpa DC Lapangan, Tak Perlu Takut Teror