Disperintransnaker Kabupaten Tegal Support Kinerja Petugas Desa Migran Produktif Kemenperin

Jumat 24-11-2023,15:15 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : Adi Mulyadi

RADAR TEGAL - Ditempatkannya petugas Desa Migran Produktif 2023 oleh Kementrian Perindustrian (Kemenperin) mendapat support dari Disperintransnaker Kabupaten Tegal. 

Petugas Desa Migran Produktif (Desmigratif) 2023 tersebut ditempatkan  di desa yang merupakan kantong keberadaan Pekerja Mingran Indonesia (PMI) .

Kepala Disperintransnaker Kabupaten Tegal Riesky Trisbiyantoro didampingi sekretaris dinas, Sutoyo menyatakan, tujuan penempatan petugas Desmigratif oleh Kementrian Perendustrian salah satunya untuk meminimalisir keberangkatan calon PMI secara ilegal.  

"Termasuk  untuk mengedukasi pentingnya kesadaran mengurus dokumen, prosedur, termasuk resiko bila bekerja sebgai pekerja migran," ujarnya Jumat 24 November 2023. 

BACA JUGA:Disperintransnaker Kabupaten Tegal Pacu Peningkatan Produktifitas Tenaga Kerja

Terpisah petugas Desmigratif Kementerian Perindustrian, Arwan menyatakan, saat ini pihaknya berbase camp di Desa Pesarean Kecamatan Pagerbarang. 

"Kami juga melakukan kegiatan pengawasan anak-anak dari Pekerja Migran Indonesia agar bisa tetap mendapatkan pendidikan secara layak. Termasuk memberikan peralatan edukasi, sosialisasi mengingatkan Pekerja Migran Indonesia untuk bekerja secara aman termasuk keluarga yang ditinggalkan juga aman," cetusnya.

Arwan mengaku terus menjalin koordinasi dengan Disperintransnaker untuk memantau legalitas calon PMI yang hendak meninggalkan Kabupaten Tegal menuju tempat kerja di luar negeri. 

"Program ini diharapkan dapat mengurangi permasalahan dan menyejahterakan PMI beserta keluarganya, sehingga mengurangi keinginan untuk kembali bekerja di luar negeri," cetusnya.

BACA JUGA:UMK Kabupaten Tegal 2024 Diusulkan Naik 4,03 Persen, Disperintransnaker: Usulan Sudah Sampai Bupati

Ditegaskan, akibat rendahnya pemahaman orang tua atau pasangan PMI tentang pola asuh anak, maka muncul berbagai permasalahan. Seperti perceraian, kekerasan, kemiskinan, dan perkawinan anak. 

"Untuk menangani hal tersebut, salah satunya dengan membangun shelter transit bagi PMI bermasalah yang dikembalikan ke daerah asal. Shelter transit juga dapat dimanfaatkan untuk urusan ketenagakerjaan lainnya, seperti pelatihan kerja calon PMI," ungkapnya. (adv) 

Kategori :