RADAR TEGAL – Gesek tunai atau gestun paylater merupakan sebuah layanan yang belakangan ini mulai mencuri perhatian di kalangan masyarakat. Berikut ini 5 risiko menggunakan jasa gestun paylater.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengonfirmasikan bahwa tidakan gestun ini merupakan hal yang ilegal. Mereka mendefinisikannya sebagai modus penipuan berisiko tinggi. Berikut ini, akan membahas beragam risiko mengenai Gestun Paylater. BACA JUGA: Ketahui Sebelum Mengaktifkan, Ternyata 5 Ini Risiko Menggunakan Paylater 5 Bahaya Gestun Paylater 1. Melanggar Hukun dan Ketentuan yang Sudah Berlaku Tahukah Anda bahwa sejatinya, Gestun Paylater ini melanggar hukum dan regolusi yang berlaku. Menggesek tunai dana paylater tanpa izin atau perjanjian tertulis dengan penyedia kredit atau lembaga keuangan merupakan tindakan ilegal. Hal ini bisa menyebabkan Anda tersandung masalah hukum yang serius. BACA JUGA: Selain Akulaku, Ini Dia 4 PayLater dengan Denda Keterlambatan Ringan Aman dan Terpercaya, Denda Cuma 0,4% Aja 2. Penyalahgunaan Data Pribadi Dengan melakukan gestun paylater, berpotensi membahayakan data pribadi Anda. Pasalnya, Anda mungkin harus memberikan informasi pribadi dan rahasia kepada joki yang menawarkan jasa ini. Penyalahgunaan data pribadi merupakan risiko yang bisa mengakibatkan masalah privasi yang sangat serius. BACA JUGA: Paylater Akulaku Disanksi OJK, Cicilan Harus Tetap Dibayar Supaya Tak Terjerat Denda Berlipat-lipat 3. Pemblokiran Limit Paylater Apabila Anda terlibat dalam Gestun Paylater, maka penyedia layanan Paylater mungkin akan mengambil tindakan tegas. Diketahui, Mereka bisa saja memblokir atau membatasi limit paylater Anda. Hal ini berarti, Anda tidak akan bisa menggunakan layanan paylater dengan baik atau bahkan tidak bisa sama sekali. BACA JUGA: 7 Aplikasi Paylater Terbaik di Indonesia, Beli Tiket Pesawat dan Cek In Hotel Bisa Bayar Nanti 4. Terjebak Utang Gestun Paylater juga berisiko menjebak Anda dalam utang yang tidak terkendali, lho. Jadi, ketika Anda mengambil uang tunai melalui layanan ini, maka Anda harus mengembalikannya beserta bunganya. Apabila Anda tidak bisa melakukannya tepat waktu, maka utang Anda akan terus bertambah dan berpotensi menimbulkan masalah keuangan yang serius. BACA JUGA: Mudah Banget, Ternyata Begini Cara Pakai Paylater BCA untuk Belanja 5. Dapat Menimbulkan Skor Kredit Buruk Jika Tidak Dapat Melunasi Paylater Apabila Anda gagal membayar utang paylater maka akan muncul dari tindakan gestun, hal ini tentu bisa merusak skor kredit Anda. Diketahui, skor kredit yang buruk bisa berdampak pada kemampuan Anda dalam mendapatkan pinjaman atau kredit di masa depan. OJK sendiri telah mengeluarkan peringatan tegas kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam modus penipuan seperti Gestun Paylater. Tidak hanya itu, Mereka juga menagaskan bahwa tindakan tersebut dinilai ilegal dan penuh risiko. Penting bagi Anda untuk memahami bahawa Gestun Paylater tidak memberikan kontrol atas pinjaman yang Anda miliki dan bisa berdampak buruk pada keuangan Anda. BACA JUGA: 5 Hal yang Membuat Limit Paylater Kecil Saat Baru Daftar, Apakah Anda Mengalami? Demikian ulasan mengenai risiko gestun paylater. Semoga bermanfaat. (*)Bisa Jadi Modus Penipun, Ini 5 Bahaya Jasa Gestun Paylater
Kamis 23-11-2023,09:00 WIB
Reporter : Ranti
Editor : Ranti
Kategori :
Terkait
Rabu 15-04-2026,16:45 WIB
Harga Solar B40 Tembus Rp28.150 per Liter, Ratusan Kapal Nelayan di Kota Tegal Mogok Melaut
Rabu 15-04-2026,16:30 WIB
1.365 Wanita Menjadi Janda Baru di Kabupaten Tegal, Cerai Gugat Mendominasi
Senin 06-04-2026,17:47 WIB
KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu Brebes: Tiga Gerbong Keluar Rel, Penumpang Dievakuasi
Kamis 26-03-2026,15:31 WIB
Mudik Lebaran 2026: Warga Akui Jalan dan Wisata Jateng Makin Keren
Sabtu 14-03-2026,14:45 WIB
Satu Tahun Danantara Indonesia: Memperkuat Fondasi untuk Masa Depan Generasi Indonesia
Terpopuler
Sabtu 25-04-2026,08:43 WIB
Eksistensi Pasar Tradisional di Tegal Terancam, Pasar Tiban Disebut Jadi Biangnya
Sabtu 25-04-2026,19:00 WIB
Berjalan Lancar, Komisi IV DPRD Apresiasi Kinerja Tim Pelaksanaan Haji di Brebes
Sabtu 25-04-2026,15:55 WIB
Innalillahi! Jemaah Haji Asal Kabupaten Tegal Meninggal Dunia di Madinah, Ini Kronologinya
Sabtu 25-04-2026,11:00 WIB
3 Warga Kabupaten Tegal Diusulkan Terima Kalpataru, Ini Nama dan Latar Belakangnya
Sabtu 25-04-2026,12:54 WIB
Berkedok Toko Kelontong, Warung Obat Ilegal di Jalan Martoloyo Digerebek Koramil 02/Tegal Timur
Terkini
Sabtu 25-04-2026,19:37 WIB
Keluhkan Sesak Napas, Pria asal Brebes Meninggal Mendadak di Kamar Hotel di Kota Tegal
Sabtu 25-04-2026,19:00 WIB
Berjalan Lancar, Komisi IV DPRD Apresiasi Kinerja Tim Pelaksanaan Haji di Brebes
Sabtu 25-04-2026,18:01 WIB
Hadiri Lomba E-Sport, Wali Kota Tegal Pesankan Hal Ini
Sabtu 25-04-2026,15:55 WIB
Innalillahi! Jemaah Haji Asal Kabupaten Tegal Meninggal Dunia di Madinah, Ini Kronologinya
Sabtu 25-04-2026,12:54 WIB