RADAR TEGAL – Gesek tunai atau gestun paylater merupakan sebuah layanan yang belakangan ini mulai mencuri perhatian di kalangan masyarakat. Berikut ini 5 risiko menggunakan jasa gestun paylater.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengonfirmasikan bahwa tidakan gestun ini merupakan hal yang ilegal. Mereka mendefinisikannya sebagai modus penipuan berisiko tinggi. Berikut ini, akan membahas beragam risiko mengenai Gestun Paylater. BACA JUGA: Ketahui Sebelum Mengaktifkan, Ternyata 5 Ini Risiko Menggunakan Paylater 5 Bahaya Gestun Paylater 1. Melanggar Hukun dan Ketentuan yang Sudah Berlaku Tahukah Anda bahwa sejatinya, Gestun Paylater ini melanggar hukum dan regolusi yang berlaku. Menggesek tunai dana paylater tanpa izin atau perjanjian tertulis dengan penyedia kredit atau lembaga keuangan merupakan tindakan ilegal. Hal ini bisa menyebabkan Anda tersandung masalah hukum yang serius. BACA JUGA: Selain Akulaku, Ini Dia 4 PayLater dengan Denda Keterlambatan Ringan Aman dan Terpercaya, Denda Cuma 0,4% Aja 2. Penyalahgunaan Data Pribadi Dengan melakukan gestun paylater, berpotensi membahayakan data pribadi Anda. Pasalnya, Anda mungkin harus memberikan informasi pribadi dan rahasia kepada joki yang menawarkan jasa ini. Penyalahgunaan data pribadi merupakan risiko yang bisa mengakibatkan masalah privasi yang sangat serius. BACA JUGA: Paylater Akulaku Disanksi OJK, Cicilan Harus Tetap Dibayar Supaya Tak Terjerat Denda Berlipat-lipat 3. Pemblokiran Limit Paylater Apabila Anda terlibat dalam Gestun Paylater, maka penyedia layanan Paylater mungkin akan mengambil tindakan tegas. Diketahui, Mereka bisa saja memblokir atau membatasi limit paylater Anda. Hal ini berarti, Anda tidak akan bisa menggunakan layanan paylater dengan baik atau bahkan tidak bisa sama sekali. BACA JUGA: 7 Aplikasi Paylater Terbaik di Indonesia, Beli Tiket Pesawat dan Cek In Hotel Bisa Bayar Nanti 4. Terjebak Utang Gestun Paylater juga berisiko menjebak Anda dalam utang yang tidak terkendali, lho. Jadi, ketika Anda mengambil uang tunai melalui layanan ini, maka Anda harus mengembalikannya beserta bunganya. Apabila Anda tidak bisa melakukannya tepat waktu, maka utang Anda akan terus bertambah dan berpotensi menimbulkan masalah keuangan yang serius. BACA JUGA: Mudah Banget, Ternyata Begini Cara Pakai Paylater BCA untuk Belanja 5. Dapat Menimbulkan Skor Kredit Buruk Jika Tidak Dapat Melunasi Paylater Apabila Anda gagal membayar utang paylater maka akan muncul dari tindakan gestun, hal ini tentu bisa merusak skor kredit Anda. Diketahui, skor kredit yang buruk bisa berdampak pada kemampuan Anda dalam mendapatkan pinjaman atau kredit di masa depan. OJK sendiri telah mengeluarkan peringatan tegas kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam modus penipuan seperti Gestun Paylater. Tidak hanya itu, Mereka juga menagaskan bahwa tindakan tersebut dinilai ilegal dan penuh risiko. Penting bagi Anda untuk memahami bahawa Gestun Paylater tidak memberikan kontrol atas pinjaman yang Anda miliki dan bisa berdampak buruk pada keuangan Anda. BACA JUGA: 5 Hal yang Membuat Limit Paylater Kecil Saat Baru Daftar, Apakah Anda Mengalami? Demikian ulasan mengenai risiko gestun paylater. Semoga bermanfaat. (*)Bisa Jadi Modus Penipun, Ini 5 Bahaya Jasa Gestun Paylater
Kamis 23-11-2023,09:00 WIB
Reporter : Ranti
Editor : Ranti
Kategori :
Terkait
Kamis 05-02-2026,15:46 WIB
Daerah Strategis, Brebes Berpeluang Jadi Gerbang Masuk Investor
Minggu 25-01-2026,16:33 WIB
Koperasi Mahasiswa Lab Pendidikan Ekonomi UPS Tegal Gelar Rapat Anggota Tahunan 2026
Rabu 14-01-2026,16:30 WIB
Siapkan Musdesus DTSEN, Pemkab Brebes Terus Benahi Data Kemiskinan
Selasa 13-01-2026,20:20 WIB
Bukan Sekedar Bangunan Fisik, Koperasi Merah Putih di Dukuhtengah Tegal Jadi Pondasi Ekonomi Desa
Jumat 09-01-2026,14:42 WIB
Jaga Ekosistem, 2.500 Benih Ikan Nila Ditebar di Waduk Cacaban Kabupaten Tegal
Terpopuler
Sabtu 21-02-2026,09:00 WIB
Cuaca Ekstrem Bayangi Mudik Lebaran 2026, BMKG dan Gubernur Jateng Imbau Masyarakat Waspada
Sabtu 21-02-2026,14:18 WIB
Masuk 6 Terbaik di Jateng, Pemalang Terima Collaborative Award 2026
Sabtu 21-02-2026,19:00 WIB
Ramadan, Warga di Tegal Diingatkan Tetap Waspadai Cuaca Ekstrem
Sabtu 21-02-2026,17:00 WIB
Setahun Pimpin Jateng, Ini Sederet Dinamika dan Capaian Ahmad Luthfi-Taj Yasin
Sabtu 21-02-2026,18:03 WIB
Bahas Revitalisasi Pasar di Brebes Hingga Ekspor, Jalin Sinergi dengan Kemendag
Terkini
Minggu 22-02-2026,08:00 WIB
Januari-Maret Jawa Tengah Panen Raya Padi, Hasil Diperkirakan Tembus 3,35 Juta Ton
Minggu 22-02-2026,07:00 WIB
Bupati Tegal Dampingi BNPB Berikan Sosialisasikan Skema Hunian bagi Korban Bencana di Padasari
Sabtu 21-02-2026,20:00 WIB
Anggota DPRD Kota Tegal Minta Penerimaan Peserta Didik Harus Penuhi Rasa Keadilan
Sabtu 21-02-2026,19:00 WIB
Ramadan, Warga di Tegal Diingatkan Tetap Waspadai Cuaca Ekstrem
Sabtu 21-02-2026,18:03 WIB