RADAR TEGAL – Gesek tunai atau gestun paylater merupakan sebuah layanan yang belakangan ini mulai mencuri perhatian di kalangan masyarakat. Berikut ini 5 risiko menggunakan jasa gestun paylater.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengonfirmasikan bahwa tidakan gestun ini merupakan hal yang ilegal. Mereka mendefinisikannya sebagai modus penipuan berisiko tinggi. Berikut ini, akan membahas beragam risiko mengenai Gestun Paylater. BACA JUGA: Ketahui Sebelum Mengaktifkan, Ternyata 5 Ini Risiko Menggunakan Paylater 5 Bahaya Gestun Paylater 1. Melanggar Hukun dan Ketentuan yang Sudah Berlaku Tahukah Anda bahwa sejatinya, Gestun Paylater ini melanggar hukum dan regolusi yang berlaku. Menggesek tunai dana paylater tanpa izin atau perjanjian tertulis dengan penyedia kredit atau lembaga keuangan merupakan tindakan ilegal. Hal ini bisa menyebabkan Anda tersandung masalah hukum yang serius. BACA JUGA: Selain Akulaku, Ini Dia 4 PayLater dengan Denda Keterlambatan Ringan Aman dan Terpercaya, Denda Cuma 0,4% Aja 2. Penyalahgunaan Data Pribadi Dengan melakukan gestun paylater, berpotensi membahayakan data pribadi Anda. Pasalnya, Anda mungkin harus memberikan informasi pribadi dan rahasia kepada joki yang menawarkan jasa ini. Penyalahgunaan data pribadi merupakan risiko yang bisa mengakibatkan masalah privasi yang sangat serius. BACA JUGA: Paylater Akulaku Disanksi OJK, Cicilan Harus Tetap Dibayar Supaya Tak Terjerat Denda Berlipat-lipat 3. Pemblokiran Limit Paylater Apabila Anda terlibat dalam Gestun Paylater, maka penyedia layanan Paylater mungkin akan mengambil tindakan tegas. Diketahui, Mereka bisa saja memblokir atau membatasi limit paylater Anda. Hal ini berarti, Anda tidak akan bisa menggunakan layanan paylater dengan baik atau bahkan tidak bisa sama sekali. BACA JUGA: 7 Aplikasi Paylater Terbaik di Indonesia, Beli Tiket Pesawat dan Cek In Hotel Bisa Bayar Nanti 4. Terjebak Utang Gestun Paylater juga berisiko menjebak Anda dalam utang yang tidak terkendali, lho. Jadi, ketika Anda mengambil uang tunai melalui layanan ini, maka Anda harus mengembalikannya beserta bunganya. Apabila Anda tidak bisa melakukannya tepat waktu, maka utang Anda akan terus bertambah dan berpotensi menimbulkan masalah keuangan yang serius. BACA JUGA: Mudah Banget, Ternyata Begini Cara Pakai Paylater BCA untuk Belanja 5. Dapat Menimbulkan Skor Kredit Buruk Jika Tidak Dapat Melunasi Paylater Apabila Anda gagal membayar utang paylater maka akan muncul dari tindakan gestun, hal ini tentu bisa merusak skor kredit Anda. Diketahui, skor kredit yang buruk bisa berdampak pada kemampuan Anda dalam mendapatkan pinjaman atau kredit di masa depan. OJK sendiri telah mengeluarkan peringatan tegas kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam modus penipuan seperti Gestun Paylater. Tidak hanya itu, Mereka juga menagaskan bahwa tindakan tersebut dinilai ilegal dan penuh risiko. Penting bagi Anda untuk memahami bahawa Gestun Paylater tidak memberikan kontrol atas pinjaman yang Anda miliki dan bisa berdampak buruk pada keuangan Anda. BACA JUGA: 5 Hal yang Membuat Limit Paylater Kecil Saat Baru Daftar, Apakah Anda Mengalami? Demikian ulasan mengenai risiko gestun paylater. Semoga bermanfaat. (*)Bisa Jadi Modus Penipun, Ini 5 Bahaya Jasa Gestun Paylater
Kamis 23-11-2023,09:00 WIB
Reporter : Ranti
Editor : Ranti
Kategori :
Terkait
Senin 20-01-2025,15:10 WIB
Telat Bayar Pinjol Walau Sehari Punya Risiko yang Tidak Boleh Disepelekan
Senin 20-01-2025,13:20 WIB
Pinjol Limit Besar Tanpa Jaminan Berisiko Galbay Lebih Tinggi, Ini Alasannya
Minggu 19-01-2025,13:30 WIB
Ubah Limit Pinjol Tiba-tiba Setelah TTD Kontrak, Simak Dahulu Penjelasan Ini
Sabtu 18-01-2025,12:40 WIB
Tidak Tercatat SLIK, Galbay Pinjol Ilegal Justru Punya Risiko Lebih Fatal
Jumat 17-01-2025,15:50 WIB
Lama Waktu Pemulihan SLIK OJK Akibat Galbay Pinjol, Ini Penentunya
Terpopuler
Minggu 19-01-2025,16:15 WIB
Resmi Diakui, Klub Renang Oceanic Elite Club Gelar Syukuran dan Kukuhkan Kepengurusan
Minggu 19-01-2025,17:55 WIB
7 Mitos Memetik Bunga Wijaya Kusuma, Bisa Dapat Jodoh bagi yang Jomlo?
Minggu 19-01-2025,16:00 WIB
Sosok Gayatri, sang Penunggu Alas Purwo dan Mitos yang Berkembang
Minggu 19-01-2025,20:26 WIB
3 Dampak dari Batas Usia Minimum pada Peminjam Pinjol di Tahun 2025
Minggu 19-01-2025,18:40 WIB
Terlalu! Ayah di Brebes 4 Kali Lecehkan Anak Kandungnya yang Masih di Bawah Umur
Terkini
Senin 20-01-2025,15:30 WIB
6 Mitos Jawa tentang Alam Semesta, Penjelasan Konsep Jagad Cilik dan Jagad Gedhe
Senin 20-01-2025,15:25 WIB
Banjir di Brebes Telan Korban Jiwa, 1 Warga Meninggal Dunia
Senin 20-01-2025,15:10 WIB
Telat Bayar Pinjol Walau Sehari Punya Risiko yang Tidak Boleh Disepelekan
Senin 20-01-2025,15:00 WIB
Mitos yang Dipercaya oleh Orang Tua Jawa yang Hingga Kini Masih Ada
Senin 20-01-2025,14:50 WIB