RADAR TEGAL – Gesek tunai atau gestun paylater merupakan sebuah layanan yang belakangan ini mulai mencuri perhatian di kalangan masyarakat. Berikut ini 5 risiko menggunakan jasa gestun paylater.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengonfirmasikan bahwa tidakan gestun ini merupakan hal yang ilegal. Mereka mendefinisikannya sebagai modus penipuan berisiko tinggi. Berikut ini, akan membahas beragam risiko mengenai Gestun Paylater. BACA JUGA: Ketahui Sebelum Mengaktifkan, Ternyata 5 Ini Risiko Menggunakan Paylater 5 Bahaya Gestun Paylater 1. Melanggar Hukun dan Ketentuan yang Sudah Berlaku Tahukah Anda bahwa sejatinya, Gestun Paylater ini melanggar hukum dan regolusi yang berlaku. Menggesek tunai dana paylater tanpa izin atau perjanjian tertulis dengan penyedia kredit atau lembaga keuangan merupakan tindakan ilegal. Hal ini bisa menyebabkan Anda tersandung masalah hukum yang serius. BACA JUGA: Selain Akulaku, Ini Dia 4 PayLater dengan Denda Keterlambatan Ringan Aman dan Terpercaya, Denda Cuma 0,4% Aja 2. Penyalahgunaan Data Pribadi Dengan melakukan gestun paylater, berpotensi membahayakan data pribadi Anda. Pasalnya, Anda mungkin harus memberikan informasi pribadi dan rahasia kepada joki yang menawarkan jasa ini. Penyalahgunaan data pribadi merupakan risiko yang bisa mengakibatkan masalah privasi yang sangat serius. BACA JUGA: Paylater Akulaku Disanksi OJK, Cicilan Harus Tetap Dibayar Supaya Tak Terjerat Denda Berlipat-lipat 3. Pemblokiran Limit Paylater Apabila Anda terlibat dalam Gestun Paylater, maka penyedia layanan Paylater mungkin akan mengambil tindakan tegas. Diketahui, Mereka bisa saja memblokir atau membatasi limit paylater Anda. Hal ini berarti, Anda tidak akan bisa menggunakan layanan paylater dengan baik atau bahkan tidak bisa sama sekali. BACA JUGA: 7 Aplikasi Paylater Terbaik di Indonesia, Beli Tiket Pesawat dan Cek In Hotel Bisa Bayar Nanti 4. Terjebak Utang Gestun Paylater juga berisiko menjebak Anda dalam utang yang tidak terkendali, lho. Jadi, ketika Anda mengambil uang tunai melalui layanan ini, maka Anda harus mengembalikannya beserta bunganya. Apabila Anda tidak bisa melakukannya tepat waktu, maka utang Anda akan terus bertambah dan berpotensi menimbulkan masalah keuangan yang serius. BACA JUGA: Mudah Banget, Ternyata Begini Cara Pakai Paylater BCA untuk Belanja 5. Dapat Menimbulkan Skor Kredit Buruk Jika Tidak Dapat Melunasi Paylater Apabila Anda gagal membayar utang paylater maka akan muncul dari tindakan gestun, hal ini tentu bisa merusak skor kredit Anda. Diketahui, skor kredit yang buruk bisa berdampak pada kemampuan Anda dalam mendapatkan pinjaman atau kredit di masa depan. OJK sendiri telah mengeluarkan peringatan tegas kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam modus penipuan seperti Gestun Paylater. Tidak hanya itu, Mereka juga menagaskan bahwa tindakan tersebut dinilai ilegal dan penuh risiko. Penting bagi Anda untuk memahami bahawa Gestun Paylater tidak memberikan kontrol atas pinjaman yang Anda miliki dan bisa berdampak buruk pada keuangan Anda. BACA JUGA: 5 Hal yang Membuat Limit Paylater Kecil Saat Baru Daftar, Apakah Anda Mengalami? Demikian ulasan mengenai risiko gestun paylater. Semoga bermanfaat. (*)Bisa Jadi Modus Penipun, Ini 5 Bahaya Jasa Gestun Paylater
Kamis 23-11-2023,09:00 WIB
Reporter : Ranti
Editor : Ranti
Kategori :
Terkait
Senin 22-12-2025,14:38 WIB
Koperasi Merah Putih Tumbuh di Karangwuluh Tegal, Simbol Harapan Baru bagi Kebangkitan Ekonomi Desa
Selasa 16-12-2025,20:36 WIB
Bangun Budaya Melek Data, Pemkab Tegal Perkuat Pemerintahan Berbasis Ini
Selasa 16-12-2025,14:45 WIB
Indonesia Digital Investment Business Meeting 2025: Kolaborasi Digital dan Blockchain Indonesia-UAE Diperkuat
Kamis 06-11-2025,18:45 WIB
Direktur Infrastruktur Ekosistem KNEKS Sebut Jateng Berpotensi Besar dalam Pengembangan Ekonomi Syariah
Sabtu 01-11-2025,15:56 WIB
Ekspor Ekonomi Kreatif di Jawa Tengah Capai Rp53 Triliun, Jadi Terbesar Kedua Nasional
Terpopuler
Senin 22-12-2025,10:06 WIB
Setelah Guci, Giliran Rembul dan Bumijawa Tegal Diterjang Bencana Banjir, Angin Kencang hingga Longsor
Senin 22-12-2025,07:39 WIB
SPBU Modular Pertamina, Mudik Lewat Tol Trans Jawa Jadi Lebih Tenang
Senin 22-12-2025,09:00 WIB
Serambi My Pertamina Manjakan Pengunjung dengan Fasilitas yang Bisa Meng-Charge Tenaga
Senin 22-12-2025,09:20 WIB
Respon Cepat Laporan Warga, Polres Pemalang Berhasil Tangani 2 Peristiwa Tragis Dalam Sepekan
Senin 22-12-2025,13:32 WIB
Kulit Kusam, Gampang Berminyak, dan Mulai Muncul Garis Halus? Ini Serum Booster yang Kamu Butuhkan
Terkini
Senin 22-12-2025,21:00 WIB
PKS Brebes Tegaskan Komitmen dalam Aktifitas Pelayanan Publik
Senin 22-12-2025,20:00 WIB
Baru Ditanam, Tanaman di Brebes Dirusak Oknum, Kepala DLHPS : Kami Prihatin
Senin 22-12-2025,19:00 WIB
Pembersihan Dipercepat, Pancuran 5 Guci Tegal Sudah Dibuka untuk Umum
Senin 22-12-2025,18:30 WIB
Cegah Kecelakaan, Pengemudi angkutan Natal dan Tahun Baru di Tegal Diperiksa Kesehatannya
Senin 22-12-2025,18:00 WIB