RADARTEGAL- Tidak mau kalah dengan Gopay, bank-bank besar seperti bank Mandiri hingga BCA rilis paylater atau layanan buy now pay.
Bank Mandiri hingga BCA rilis paylater alasannya tingkat pertumbuhan kredit konsumsi tinggi, menjanjikan dan merasa memiliki basis nasabah. Bank Mandiri hingga BCA pun merilis paylater yang ramai-ramai beralih ke kartu kredit demi memahami kebutuhan nasabah. Produk paylater yang ditawarkan oleh bank-bank besar disarankan mampu menawarkan promo dan produk kompetitif yang inovatif. Sekarang ini daftar bank yang memutuskan terjun bisnis paylater semakin bertambah. Salah satunya PT Bank Niaga rilis OCTO April 2024. BACA JUGA: Jadi Fitur Menarik! Ini Cara Daftar Shopee Paylater dengan Mudah Tanpa Ribet Kemudian ada PT Bank BNI juga akan merilis fitur paylater di aplikasi BNI Mobile Banking awal tahun 2024 mendatang. PT Bank BCA sudah terlebih dahulu rilis paylater dengan nama Paylater BCA di akun myBCA yang alternatif pembayarannya melalui SCAN QRIS. Sementara PT Bank Mandiri sekarang sedang mengembangkan produk paylater, Livin Paylater yang berfungsi pembayaran QRIS tetapi e-commerce. Sejumlah syarat harus dipenuhi perbankan bisnis paylater Fenomena perbankan yang ramai-ramai membuka bisnis paylater dipandang sebagai potensi yang besar. Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pada syaratnya. BACA JUGA: Perbandingan Bunga Paylater BCA dengan Mandiri, Mana yang Cicilannya Paling Murah? Ketentuan dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh perbankan dalam pengembangan produk paylater itu di antaranya: Persyaratan perbankan produk paylater Menurut OJK, ketika perbankan akan melakukan pengembangan produk paylater ada beberapa persyaratan. Syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi yang penyaluran paylater melalui mobile banking. Sedangkan produk bank bisa lewat layanan perbankan digital berdasar POJK 12/POJK.03/2018 1. Peringkat Profil Risiko Salah satu syarat perbankan yang ingin bisnis paylater setidaknya memiliki peringkat 1 atau peringkat 2 profil risiko. Dengan kata lain sebuah bank ketika memilih bisnis paylater harus berada peringkat 1 atau berdasarkan penilaian tingkat kesehatan bank. 2. Memiliki Infrastruktur Tehnologi Memadai Tidak hanya memenuhi penilaian tingkat kesehatan bank menduduki peringkat 1 atau saja,akan tetapi juga infrastrukrut tehnologi memadai. Dalam arti bahwa OJK sangat mendukung ekspansi yang dilakukan perbankan dalam bisnis BNPL bertujuan menyediakan penyaluran kredit konsumtif dengan sistem tehnologi memadai. Pada masa mendatang persyaratan profil risiko tidak lagi diperlukan menginagt sesuai POJK produk bank melakukan piloting review terlebih dahulu terkait tehnologi informasi. Produk BNPL Telah Hadir Sejak Agustus 2023 Tampaknya fenomena BNPL atau paylater sudah lama berdiri beberapa bulan lalu semenjak bulan Agustus 2023 lalu atau sudah berjalan 4 bulan. Menariknya produk layanan BNPL yang dibuat perbankan sendiri dengan tenaga profesional dimiliki dan dukungan infrastruktur tehnologi canggih. Bukan hanya itu saja Otoritas Jasa Keuangan memberi ruang pada perbankan melakukan inovasi produk paylater menyaingi Fintech yang ada terlebih dahulu produksi BNPL atau Paylater. BACA JUGA: Selain Akulaku, Ini Dia 4 PayLater dengan Denda Keterlambatan Ringan Aman dan Terpercaya, Denda Cuma 0,4% Aja Paylater produk perbankan menurut OJK dinilai kreatif dan inovatif mampu dalam penyaluran kredit terjangkau masyarakat luas. Selain itu, OJK juga mendukung perbankan untuk semakin kreatif di dalam penyaluran kredit yang semakin menjangkau masyarakat luas. Walaupun demikian OJK berharap perbankan saat mengembangkan produk Paylater tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian. Prinsip kehati-hatian menurut OJK tidak sebatas bunga atau imbalan hasil melainkan lebih luas lagi yaitu perlindungan investor.Kesimpulan
Sejak tehnologi finansial seperti Gopay sukses merilis BNPL atau layanan paylater, sekarang perbankan juga ikut mencicipi bisnis paylater.
Deretan bank-bank besar salah satunya PT Bank BCA sudah terlebih dahulu rilis paylater dengan nama Paylater BCA di akun myBCA.
Cara alternatif pembayarannya melalui SCAN QRIS kemudian disusul PT Bank Mandiri lewat produk Livin Paylater yang berfungsi pembayaran QRIS tetapi E-commerce. OJK mendukung inovasi perbankan dalam melakukan inovasi produk paylater dengan syarat salah satunya syaratnya.Sebuah ketika memutuskan bisnis BNPL harus berada peringkat 1 atau berdasarkan penilaian tingkat kesehatan bank , semoga bermanfaat. (*)