RADARTEGAL- Pertanyaan kapan dan berapa lama utang pinjol hangus dengan sendirinya mungkin pernah atau kerap terlintas di benak kalian. Bahkan, hal ini bisa jadi sering diungkap sebagian debitur yang utang pinjol alias pinjaman online.
Mungkin juga ada debitur yang memiliki utang pinjol ilegal dengan sengaja tidak membayar karena beranggapan kredit macet bisa hangus dengan sendirinya. Namun benarkah demikian? Pertanyaan mengenai kapan dan berapa lama utang pinjol hangus dengan sendirinya tentunya membutuhkan jawaban. Hal ini bisa saja terjadi pada platform pinjol ilegal. Masyarakat yang sudah terlanjur meminjam utang di platform pinjol ilegal, bisa saja tidak membayar pada perusahaan yang tidak berbadan hukum. Bahkan, ada yang menyebut jika d ebitur yang meminjam uang ke pinjol ilegal tidak diwajibkan mencicil utang dan utang akan hangus dengan sendirinya. BACA JUGA:5 Pinjol Tanpa Debt Collector Paling Banyak Nasabahnya di Indonesia, Nomor 3 Paling Favorit Menurut hukum perdata, pinjol ilegal tidak sah dan tidak memenuhi semua persyaratan sesuai hukum berlaku. Karenanya, kamu bisa melapor ke polisi jika ditagih pinjol ilegal. Tidak berlaku untuk utang legal tercatat OJK Pertanyaan kapan dan berapa lama utang pinjol hangus dengan sendirinya hanya berlaku pada pinjol ilegal. Sementara untuk pinjol legal yang terdaftar di OJK, kamu tentu wajib melunasinya sesuai kesepakatan bersama. Setelah 90 hari, penagihan tidak boleh dilakukan secara langsung kepada debitur. Namun jika debitur gagal bayar melewati 90 hari, maka akan ditagih oleh pihak ketiga yaitu Debt Collector. Pihak ketiga dalam hal ini berasal dari perusahaan terpercaya yang nanti akan melakukan penagihan kepada nasabah gagal bayar atas kredit macet. Terkadang hal itu seringkali disalahartikan oleh debitur utang hangus dengan sendirinya lantaran pihak perusahaan pinjol tidak lagi menagih utang. BACA JUGA:Penyebab Bunga Pinjol Tinggi: Risiko Tinggi, Tenor Pendek Bikin Ogah Bayar Utang Padahal setelah lewat 90 hari dihitung dari tanggal jatuh tempo pinjaman, pihak perusahaan fintech sudah menyiapkan kejutan baru bagi debitur gagal bayar. Kejutan tersebut mendatangkan pihak ketiga perusahaan jasa pelaksanaan penagihan terpercaya, yaitu debt collector atau DC. Bahkan bisa saja penyelenggara fintech lending menunjuk kuasa hukum terhadap debitur yang masih berutang sesuai UU yang berlaku. Karena, s etiap ada kredit macet, pihak penyelenggara pinjol bisa melaporkan ke OJK melalui SLIK OJK atau BI Checking dan mempersulit debitur pengajuan pinjaman lain di kemudian hari. Pertanyaan mengenai kapan dan berapa lama utang pinjol hangus dengan sendirinya tidak berlaku bagi nasabah yang pinjam di aplikasi legal, berizin OJK. Setiap pinjaman online legal telah memenuhi persyaratan hukum yang berlaku sah di mata hukum. Setiap pinjaman yang disalurkan juga mengikuti peraturan ditetapkan oleh AFDI dan OJK. BACA JUGA:Apakah Mahasiswa Nunggak Pinjol Susah Dapat Kerja? SLIK OJK Jadi Pertimbangan! Peraturan tersebut meliputi tingkat suku bunga harian limit pinjaman, tenor waktu pinjaman hingga praktik penagihan utang kepada nasabah. Atau dengan kata lain bahwa setelah 90 hari pihak penyelenggara fintech lending tidak boleh menagih utang secara langsung kepada pihak debitur. Sesuai yang tertulis dalam Lampiran III SK pengurus AFDI 02/2020 poin C angka 3 huruf (d) yang menyebutkan, b ahwa setiap penyedia layanan pinjol memang dilarang penagihan secara langsung kepada debitur atau peminjam uang. "Setiap penyelenggara tidak diperbolehkan melakukan penagihan secara langsung kepada Penerima Pinjaman gagal bayar setelah melewati batas keterlambatan lebih dari 90 (sembilan puluh) hari dihitung dari tanggal jatuh tempo pinjaman," tulis aturan itu. Kesimpulan P ertanyaan kapan dan berapa lama utang pinjol hangus dengan sendirinya mungkin kerap muncul di benak debitur. Namun, p ertanyaan tersebut akan terjawab ketika nasabah memiliki utang pada pinjol ilegal karena utang pinjol ilegal tidak perlu dibayar. Hal itu lantaran fintech lending tidak mempunyai izin resmi dan tidak terdaftar pada lembaga Otoritas Jasa Keuangan(OJK) sehingga dianggap lunas. Akan tetapi p ertanyaan kapan dan berapa lama utang pinjol hangus dengan sendirinya tidak berlaku pada pinjol legal dan terdaftar OJK. Setiap nasabah wajib membayar utang apabila utang di pinjol legal sesuai UU berlaku dan terbukti tidak membayar setelah 90 hari. Nantinya pihak penyelenggara fintech akan mendatangkan pihak ketiga yaitu debt collector atau mungkin menggandeng pengacara tangani kasus gagal bayar. Itulah tadi pembahasan singkat mengenai p ertanyaan kapan dan berapa lama utang pinjol hangus dengan sendirinya yang penting diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat untuk yang membutuhkannya. (*)Kapan dan Berapa Lama Utang Pinjol Hangus dengan Sendirinya, Simak Penjelasan Berikut
Kamis 23-11-2023,17:20 WIB
Reporter : Suryatiningsih
Editor : Khikmah Wati
Kategori :
Terkait
Minggu 24-11-2024,08:33 WIB
Berapa Gaji DC Pinjol? Ini Fakta yang Perlu Kalian Tahu
Minggu 24-11-2024,08:02 WIB
Cara Ampuh Hapus Data Pinjol dengan Cepat, Nggak Ada Sehari Tuntas
Minggu 24-11-2024,06:07 WIB
6 Cara Bayar Hutang ke DC Pinjol Tanpa Mengorbankan Uang Tabungan
Minggu 24-11-2024,05:30 WIB
Trik Agar DC Pinjol Tidak Hubungi Kontak Darurat Meski Telat Bayar
Minggu 24-11-2024,05:03 WIB
Apa yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan saat Berhadapan dengan DC Pinjol
Terpopuler
Sabtu 23-11-2024,15:50 WIB
Mitos Penamaan Sungai Serayu di Banyumas, Berasal dari Kata Sira Ayu
Sabtu 23-11-2024,15:30 WIB
Cara Identifikasi Modus Penipuan Berkedok DC Pinjol, Pakai Iming-iming
Sabtu 23-11-2024,12:30 WIB
5 Mitos Burung Perkutut Jawa dan Asal Muasalnya, Dipercaya Bawa Rezeki
Sabtu 23-11-2024,14:41 WIB
Rekomendasi Honda 160 series 2024 Termurah ke Termahal, Mulai 27 Juta
Sabtu 23-11-2024,20:09 WIB
6 Tahapan Cara Bikin Batagor Enak, Bisa buat Jualan Guys
Terkini
Minggu 24-11-2024,11:50 WIB
Tingkatkan Kompetensi Pengawas Sekolah, Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Siapkan Hal Ini
Minggu 24-11-2024,11:35 WIB
Mitos Curug Leuwi Hejo di Bogor, Konon Ada 2 Pengawas Tak Kasat Mata
Minggu 24-11-2024,10:51 WIB
5 Mitos Gunung Sindoro yang Berkaitan dengan Gunung Sumbing
Minggu 24-11-2024,10:32 WIB
Mitos Pantai Slamaran Pekalongan, Konon Sebagai Tempat Pesugihan ke Dewi Lanjar
Minggu 24-11-2024,10:12 WIB