Nekat Pinjam Uang Pinjol Ilegal yang Tak Terdaftar di OJK, Bunganya Bisa Mencekik Leher

Selasa 21-11-2023,05:00 WIB
Reporter : Dimas Adi Saputra
Editor : Dimas Adi Saputra

Jika Anda menjadi korban pinjaman online ilegal, segera laporkan kepada pihak berwenang, seperti OJK atau kepolisian.

Demikian informasi pada artikel ini yang membahas betapa berbahayanya kerugian yang didapatkan akibat pinjam uang di pinjol ilegal, semoga informasi yang dihadirkan dapat menambah wawasan anda.(*)

Kategori :