Jika Anda menjadi korban pinjaman online ilegal, segera laporkan kepada pihak berwenang, seperti OJK atau kepolisian.
Demikian informasi pada artikel ini yang membahas betapa berbahayanya kerugian yang didapatkan akibat pinjam uang di pinjol ilegal, semoga informasi yang dihadirkan dapat menambah wawasan anda.(*)