RADAR TEGAL- Netralitas menjelang gelaran Pemilu 2024 terus ditekankan Polres Tegal. Seruan ini juga berlaku untuk semua personel Bhabinkamtibmas.
Bahkan, Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun SH SIK melalui Kasat Binmas AKP Bambang Suwidagdo SH MAP menyampaikan apa saja yang dilarang dilakukan personel Bhabinkamtibmas. Salah satunya terkait bantuan pada peserta Pemilu 2024 atau partai politik (parpol).
Arahan terkait Pemilu 2024 itu disampaikan kepada 91 Bhabinkamtibmas Polres Tegal.
"Selain bersikap netral jelang Pemilu 2024, kami juga beri arahan terkait hal - hal yang tidak boleh dilakukan personil Bhabinkamtibmas," terangnya, Senin 20 September 2023.
BACA JUGA:Pastikan Netralitas, Propam Periksa Anggota yang Jaga di Kantor Penyelenggara Pemilu 2024 di Tegal
Di antaranya membantu peserta Pemilu 2024 atau parpol untuk membagikan logistik berupa stiker tertentu di tempat ibadah, sekolah, fasum, fasos, dan tempat lainnya.
Pihaknya juga melarang personel Bhabinkamtibmas menghadiri giat apapun yang diselenggarakan peserta Pemilu 2024 atau parpol.
"Termasuk dilarang membantu peserta pemilu atau parpol untuk mendekati tokoh yang berpengaruh di desa atau kelurahan yang menjadi binaannya. Dan dilarang membantu memasang dan menertibkan alat peraga peserta pemilu atau parpol," tandasnya.
Selebihnya, Kasat Binmas Polres Tegal juga melarang personel Bhabinkamtibmas untuk berfoto bersama peserta Pemilu 2024 atau parpol dan foto dengan menggunakan simbol jari.
"Di sini kami dorong Bhabinkamtibmas untuk turut hadir dan berperan aktif mewujudkan Pemilu 2024 berjalan aman dan damai. Karena Bhabinkamtibmas sesungguhnya adalah ujung tombak Polri dalam pelaksanaan tugas dilapangan,” tandasnya. (*)