RADAR TEGAL - Pinjaman online (pinjol) merupakan salah satu alternatif pendanaan yang banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia. Namun, tidak jarang pinjaman online justru menimbulkan masalah baru, salah satunya adalah spam telepon dari debt collector atau DC pinjol.
Spam telepon dari DC pinjol dapat menimbulkan berbagai gangguan dan bahkan trauma bagi nasabah. DC pinjol seringkali menggunakan bahasa yang kasar dan intimidatif, bahkan ada yang sampai mengancam nasabah.
Padahal, menurut Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi, DC pinjol hanya boleh menagih utang secara sopan dan santun.
DC pinjol juga dilarang menggunakan bahasa yang bersifat mengancam, intimidatif, atau mengandung unsur SARA.
BACA JUGA:DC Pinjol Tak Boleh Tagih Utang Lewat dari Pukul 19.00, Nasabah Galbay Bisa Tidur Nyenyak
Oleh karena itu, penting bagi nasabah untuk mengetahui apa yang harus dilakukan ketika mendapat spam telepon dari DC pinjol.
Cafa menghindari spam telepon dari DC Pinjol
Berikut ini adalah beberapa tips yang dapat Anda lakukan:
1. Tetap Tenang dan Tidak Terpancing
Hal pertama yang harus Anda lakukan ketika mendapat spam telepon dari DC pinjol adalah tetap tenang dan tidak terpancing. Jangan sampai Anda menanggapi dengan emosi, karena hal ini justru akan membuat DC pinjol semakin agresif.
2. Tanyakan Identitas DC
Jika Anda merasa terganggu dengan spam telepon dari DC pinjol, Anda dapat menanyakan identitas DC tersebut. Pastikan bahwa DC tersebut benar-benar mewakili perusahaan pinjol yang Anda pinjam.
3. Minta Bukti Utang
Jika DC pinjol tidak dapat memberikan bukti utang, Anda dapat memintanya untuk memberikan bukti tersebut. Jika DC pinjol tidak dapat memberikan bukti utang, Anda dapat melaporkannya ke OJK atau Satgas Waspada Investasi.