Pinjol Ilegal Sudah Jerat 2,1 Ribu Nasabah +62, Ini Modus yang Harus Anda Waspadai

Senin 20-11-2023,00:00 WIB
Reporter : Devan Aditya Pratama
Editor : Devan Aditya Pratama

Pinjol ilegal sering mengarahkan nasabah untuk mengunduh aplikasi palsu yang berisi malware. Malware ini dapat mencuri data pribadi nasabah, seperti nomor rekening bank, nomor telepon, dan alamat rumah.

  • Menawarkan pinjaman dengan bunga dan biaya yang berubah-ubah

Pinjol ilegal sering menawarkan pinjaman dengan bunga dan biaya yang berubah-ubah. Hal ini dapat membuat nasabah kesulitan untuk melunasi pinjamannya.

  • Menawarkan pinjaman dengan tenor yang singkat

Pinjol ilegal sering menawarkan pinjaman dengan tenor yang singkat, seperti 7 hari atau 14 hari. Hal ini dapat membuat nasabah kesulitan untuk melunasi pinjamannya karena bunga dan biaya yang tinggi.

Tips Menghindari Penipuan Pinjol Ilegal

Untuk menghindari penipuan pinjol ilegal, berikut adalah beberapa tips yang dapat dilakukan:

1. Pastikan pinjol yang Anda gunakan terdaftar di OJK. Pinjol ilegal tidak terdaftar di OJK, sehingga tidak memiliki izin untuk beroperasi di Indonesia.

BACA JUGA:Jangan Tertipu, Kenali Ciri-ciri Pinjol Ilegal 2023 yang Bisa Bikin Tidur Gak Nyenyak

BACA JUGA:Jangan Lari! Begini Cara Tepat untuk Hadapi DC Pinjol Ilegal

2. Bacalah syarat dan ketentuan pinjaman dengan cermat. Pastikan Anda memahami syarat dan ketentuan pinjaman, termasuk bunga, biaya, dan tenor pinjaman.

3. Jangan memberikan data pribadi yang sensitif kepada pinjol. Pinjol ilegal sering meminta data pribadi yang sensitif, seperti nomor rekening bank, nomor telepon, dan alamat rumah.

4. Laporkan pinjol ilegal ke OJK. Jika Anda menjadi korban penipuan pinjol ilegal, segera laporkan ke OJK.

Kesimpulan

Pinjol ilegal merupakan ancaman serius bagi masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui modus-modus penipuan pinjol ilegal agar dapat terhindar darinya.(*)

Kategori :