1. Mengabaikan Tawaran
Penyedia jasa joki ini biasanya sangat lihai membujuk korbannya. Untuk itu, agar tidak terjerumus kedalam rayuannya, kamu harus mengabaikan tawaran dari awal.
Jika kamu mendapatkan SMS atau pesan lewat media manapun, hindari untuk membaca dan segera hapus.
2. Membayar Tagihan Tepat Waktu
Jika kamu memiliki tagihan pinjol, usahakan untuk membayar dengan tepat waktu. Membayar tagihan tepat waktu akan menghindari kamu dari denda bunga yang membengkak.
Karena hal itu, kamu tidak akan keberatan ketika membayar tagihan dan tidak di blacklist dari perusahaan pinjaman. Hingga nanti kamu bisa kembali mengajukan pinjaman tanpa menggunakan joki.
3. Menggunakan Pinjaman Online Legal
Selanjutnya, kamu bisa menggunakan jasa pinjaman yang legal atau sudah terdaftar di OJK. Cara mengetahui bahwa pinjaman tersebut legal atau tidak, kamu bisa mengeceknya di website OJK.
Joki pinjol, biasanya akan memberikan korban kredit yang mudah dan cepat. Bahkan dengan nominal yang cukup besar.
BACA JUGA:Terbaru! Daftar Rekomendasi Pinjol Legal Resmi OJK yang Terjamin Aman
Untuk membuat korban percaya, mereka akan memberikan bukti dana yang sudah berhasil dicairkan. Jika korban sudah percaya, maka mereka akan mendaftarkannya ke pinjol ilegal.
Dengan menggunakan pinjol ilegal saja sudah memiliki banyak resiko yang akan diterima oleh penggunannya. Untuk itu, jangan pernah tergiur untuk menggunakan jasa pinjol ini.
Demikianlah ulasan mengenai joki pinjol apakah aman digunakan atau tidak. Semoga bermanfaat. (*)