RADARTEGAL - Beberapa orang di Indonesia masing menggunakan pinjaman online. Akan tetapi kebanyakan mereka belum tahu kesalahan nasabah pinjol yang merugikan mereka sendiri.
Pentingnya kamu mengetahu beberapa hal ini jika ingin atau sudah terlanjur melakukan pinjaman online. Kamu tidak terlambat untuk mengetahui hal ini.
Terdapat kesalahan nasabah pinjol yang masih sering terjadi. Kesalahan tersebut sebaiknya tidak kamu ulangi terus-menerus karena bisa berdampak negatif.
Kebanyakan orang sering tergiur dengan banyaknya promo dari aplikasi pinjaman online. Mereka menyepelekan hal-hal kecil yang membuat mereka jatuh ke dalam lubang hitam.
BACA JUGA:Peraturan yang Sering Dilakukan DC Pinjol Legal saat Bertugas, Pernah Nemuin Hal Begini?
5 Kesalahan nasabah pinjol yang sering mereka lakukan, awas kamu bisa rugi
1. Terjebak promo pinjol ilegal
Terdapat pinjol ilegal yang sering melakukan promo besasr-besaran. Mereka menawarkan promo yang tidak masuk akal seperti tidak adanya bunga dan lainnya.
Tehnik tersebut adalah untuk mendapatkan nasabah dengan mudah. Sasaran hal ini biasanya mereka yang belum teredukasi.
2. Salah memilih pinjaman
Pada nomor dua ini, nasabah biasanya sering mengalami kesalahan dalam memilih pinjaman online. Biasanya terdapat pinjaman ilegal yang menyamar menjadi pinjol resmi OJK.
Salah satu cara untuk mengetahu resmi tidaknya adalah mengunjungi situs OJK. Kamu bisa melihat pinjaman apa saja yang masih resmi dan belum resmi.
BACA JUGA:5 Pinjol Tanpa DC Lapangan ini Punya Tenor Panjang, Cocok untuk Pelaku Usaha Buat Tambahan Modal
3. Kesalahan nasabah pinjol: tutup lubang gali lubang
Kesalahan selanjutnya adalah nasabah yang sudah memiliki tagihan di salah satu aplikasi tidak bisa membayar dan mengajukan di aplikasi lainnya. Hal ini termasuk dalam tutup lubang gali lubang.
Solusi seperti ini kurang efektif dan bisa membuat kamu keteteran saat pembayaran. Setiap aplikasi pinjaman tentunya memiliki bunga yang harus dibayarkan dan berbeda-beda.
4. Tidak menghitung jumlah hutang
Sebagian orang hanya mengetahui bahwa ketika mereka meminjam dengan nilai semisal Rp750 maka mereka juga harus membayar dengan jumlah yang sama.