Aturan Terbaru OJK soal Batas Maksimum Denda Keterlambatan Bayar Pinjol Mulai 2024 Perharinya

Kamis 16-11-2023,20:00 WIB
Reporter : Dayu Mila
Editor : Dayu Mila

Kesimpulan

Penetapan aturan terbaru OJK tentang pinjaman online saat ini cukup banyak. Mulai dari penurunan suku bunga pendanaan konsumtif dari 0,3 persen sampai jadi 0,2 persen perhari secara bertahap, pendanaan produktif 0,1 persen sampai 0,067 persen yang juga bertahap.

BACA JUGA : 5 Risiko yang Terjadi Jika Nekat Pinjam Lebih dari 3 Aplikasi Pinjol, Mikir-mikir Lagi Deh!

Selain itu denda keterlambatan bayar pinjol yang menurun. Mulai 2024 dendanya menjadi 0,3 persen perhari dan turun 0,2 persen sampai jadi 0,1 persen untuk pendanaan konsumtif.

Sementara untuk batas maksimum keterlambatan bayar pinjol untuk pendanaan produktif, turun 0,1 persen pada 2024 dan 2025, kemudian 2026 akan menjadi 0,067 persen perhari.

Demikian aturan terbaru OJK soal batas maksimum denda keterlambatan bayar pinjol perharinya mulai 2024. Semoga informasi ini bermanfaat. (*)

Kategori :