RADAR TEGAL- Dianggarkan Rp65,2 miliar untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Tegal, Bupati Tegal Umi Azizah tidak ingin tragedi pada penyelenggaraan Pemilu 2019 lalu terulang.
Menurutnya, dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 nanti, akan ada tantangan tersendiri terlepas dari pengalaman pahit penyelenggaraan pemilu sebelumnya. Saat, ada ratusan petugas baik dari KPU, Bawaslu maupun kepolisian meninggal dunia karena kelelahan.
"Bahkan, ribuan petugas juga jatuh sakit. Tragedi ini tentu jangan sampai terulang di tahun 2024 mendatang," ucapnya saat penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Tegal dengan KPU dan Bawaslu Kabupaten Tegal, di Ruang Rapat Bupati Tegal, Senin 13 November 2023.
Tanda tangan ini dilakukan langsung oleh Bupati Tegal Umi Azizah, Ketua KPU Kabupaten Tegal Nurokhman dan Ketua Bawaslu Kabuaten Tegal Harpendi Dwi Pratiwi.
BACA JUGA:Terima Dana Hibah Pilkada 2024, KPU Rp53,9 Miliar dan Bawaslu Rp12,1 miliar
Dalam sambutannya, Bupati Umi menyampaikan bahwa saat ini KPU mupun Bawaslu sedang mempersiapkan pesta demokrasi yang akan berlangsung di tahun 2024 mendatang. Baik Pileg, Pilpres maupun Pilkada 2024.
Sehingga membutuhkan tenaga ekstra dan beban kerja yang lebih besar. Untuk itu, Bupati Tegal meminta agar segala sesuatunya terkait Pileg, Pilpres dan Pilkada 2024 dipersiapkan dengan baik dan tidak tergesa-gesa.
Umi juga mendorong agar KPU maupun Bawaslu Kabupaten Tegal untuk mempersiapkan pesta demokrasi ini dengan baik. Dengan menjalankan tugas dan tanggung jawabnya yang disertai dengan semangat untuk menjaga kesehatan agar pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 tetap berkualitas.
"Persiapkan secara matang, detail dan sesuai tahapan yang sudah ditentukan, termasuk penggunaan dana. Semuanya, harus sesuai ketentuan dan jangan sampai mengakibatkan kerugian negara," ujar Umi.
BACA JUGA:Pengamanan Pemilu dan Pilkada 2024 Jateng Libatkan 22.000 Personel, Pj Gubernur Tekankan Kolaborasi
Menurutnya, kendati pada penggunaan dana hibah terstruktur dengan pembelanjaan. Namun diminta tetap berprinsip value for money dalam pelaksanaan Pileg, Pilpres dan Pilkada 2024.
Prinsip tersebut adalah penghargaan terhadap nilai uang yang dikedepankan, sisi kehematan, efisiensi dan efektivitas (3E). Manfaatkanlah teknologi yang ada untuk memperlancar proses transfer dan pertanggungjawaban penggunaan dana pemilu dan Pilkada 2024.
"Jangan sampai ada kegiatan yang terhambat gara-gara dananya belum cair hingga sampai ada yang harus iuran. Coba dicek kembali," imbuhnya.
Sementara itu, Plt Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Tegal Supriyadi menjelaskan, Pilkada 2024 di Kabupaten Tegal akan diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang. Pesta demkorasi tersebut membutuhkan biaya yang tidak sedikit.