BACA JUGA:Pemkab Brebes Siapkan 74 Miliar untuk Pilkada 2024, Nggo Tuku Krupuk Olih Sapira Ya Bro?
Dia merinci bahwa NPHD untuk KPU Kabupaten Tegal akan menerima bantuan sebesar Rp52 miliar. Sementara, untuk Bawaslu Kabupaten Tegal sebesar Rp13,2 miliar. Sehingga totalnya Rp65,2 miliar.
Dia menyebut, dana itu akan dicairkan secara bertahap. Pertama, pada APBD Perubahan Kabupaten Tegal tahun 2023 sebesar 40 persen. Kemudian sisanya atau 60 persen, dicairkan pada APBD Kabupaten Tegal tahun 2024.
"Dicairkan dua kali. Tahun ini dan tahun depan," tukasnya. (adv)