Maka dari itu Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tengah menyelidiki kasus dugaan monopoli bunga pinjol dari 44 penyedia layanan pinjol.
Nah jadi itulah kabar gembira yang didatangkan melalui Surat Edaran OJK yang memberitakan bahwa bunga pinjol resmi turun secara bertahap.
Bagaimana perasaan Anda setelah mendengar hal ini. Tentunya senang kerana tidak ada lagi beban bunga pinjaman online yang terlalu berat.
Nah, sebagai tambahan berikut ini adalah tips untuk tidak terjerat bunga pinjaman online yang terlalu besar. Simak dibawah ini:
BACA JUGA:OJK Tetapkan Besaran Bunga Pinjol Tidak Boleh Lebih Dari Batas 0.4%, Buntut dari Kasus Kemarin?
1. Mempertimbangkan dengan matang kebutuhan pinjaman Anda
2. Cobalah untuk membandingkan bunga dan biaya pinjaman dari berbagai penyedia layanan pinjol
3. Membaca dan memahami perjanjian dengan teliti dan seksama
4. Jangan mudah tergiur dengan penawaran pinjaman yang mudah dan cepat cair.
Demikian informasi mengenai bunga pinjol. Harapannya ini dapat bermanfaat bagi Anda.(*)
Artikel ini telah tayang di detikfinance.com dengan judul " Hore! Bunga Pinjol Resmi Turun Bertahap Jadi 0,3%-0,1% /Hari".