RADAR TEGAL - Masalah perbaikan jalan rusak nampaknya menjadi sesuatu yang kerap dituntut masyarakat Kabupaten Tegal. Tuntutan ini juga disampaikan untuk 4 ruas jalan di 2 kecamatan di Kabupaten Tegal yang mengalami kerusakan.
Keempat ruas yang dinilai membutuhkan perbaikan jalan tersebut yakni di Kebandingan - Gembongdadi Kecamatan Suradadi dengan panjang jalan sekitar 2 kilometer.
Kemudian perbaikan jalan di ruas Jalan Pala 6 Mejasem Barat hingga Jalan Gili Satu sepanjang sekitar 2 kilometer. Jalan tersebut merupakan akses menuju Balai Desa Mejasem Timur Kecamatan Kramat.
Selanjutnya, perbaikan jalan di ruas Jalan Bojongsana - Kertasari Kecamatan Suradadi dengan panjang jalan sekitar 3 kilometer. Kondisinya saat ini sangat rusak parah.
BACA JUGA:Minta Perbaikan Jalan Rusak di Suradadi dan Kramat, Warga Ngadu ke DPRD Kabupaten Tegal
Sementara yang keempat, perbaikan jalan di ruas Jalan Gembongdadi - Karangwuluh dengan panjang jalan sekitar 2 kilometer.
Meski jalan itu masih bisa dilalui, tetapi pengendara harus ekstra hati-hati. Permintaan perbaikan jalan tersebut mencuat saat sejumlah warga mengadu ke anggota DPRD Kabupaten Tegal, H. Bakhrun, Jumat 10 November 2023.
Menurut Bakhrun, mendasari aduan dari warga, ada 4 ruas jalan yang mengalami kerusakan cukup parah. Keempat ruas jalan itu merupakan akses vital bagi warga setempat.
Untuk akses perekonomian, pendidikan dan pertanian. Namun kondisinya saat ini, tidak layak karena rusak parah sehingga membutuhkan perbaikan jalan segera.
BACA JUGA:Warga Pertanyakan Perbaikan Jalan Kertayasa Tegal saat Bupati Tilik Desa, Begini Jawaban DPUPR
"Tahun 2024, keempat ruas itu harus menjadi skala prioritas. Harus segera diperbaiki," kata anggota Komisi III ini.
Bakrun menyebut, tahun depan merupakan akhir masa periode Bupati dan Wakil Bupati Tegal. Karenanya, visi misi Bupati yang akan menuntaskan jalan mantap pada 2024, harus segera direalisasikan.
"Warga menagih janji itu. Tahun depan, jalan harus bebas lubang," tandasnya lagi menekankan soal perbaikan jalan. (*)