RADAR TEGAL - Gelar penyusunan Rencana Kontijensi Bencana tahun 2023 dilakukan BPBD Kabupaten Tegal dengan menggandeng Fakultas Teknik Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
Penyusunan dokumen Rencana Kontijensi Bencana 2023 tersebut dikemas dalam Forum Group Discussion (FGD) bersama OPD terkait yang bersinggungan dengan penanganan kebencanaan, termasuk dari unsur desa serta kecamatan. Kegiatan dilangsungkan di ruang rapat BPBD, Kamis 9 November 2023.
Kalak BPBD Kabupaten Tegal Elliya Hidayah didampingi Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Widi Harsono menyatakan, tahun ini pihaknya menyusun dokumen Rencana Kontijensi untuk bencana kebakaran hutan dan lahan, bencana kekeringan, dan tanah bergerak.
"Dokumen ini nantinya akan menjadi dokumen rencana operasi pada saat terjadi tanggap darurat bencana," ujarnya.
BACA JUGA:Siaga Bencana, Relawan BPBD Kabupaten Tegal Lakukan Aksi Tanam Bibit Pohon
Ditegaskan, di tahun 2022, BPBD telah menyusun dokumen bencana untuk empat kontijensi ancaman bencana.
"Tahun 2022 yang sempat kita susun adalah Dokumen Kontijensi bencana banjir, banjir bandang, longsor, dan abrasi serta gelombang ekstrim. Dan di tahun 2024 mendatang akan kita susun Dokumen Kontigensi gempa bumi dan erupsi Gunung Slamet," cetusnya.
Keduanya menyatakan bahwa dokumen rencana kontinjensi disusun dengan tujuan sebagai pedoman dalam penanganan darurat bencana. Supaya pada saat tanggap darurat dapat terkelola dengan cepat dan efektif.
Selain itu, juga sebagai dasar memobilisasi berbagai sumber daya para pemangku kepentingan atau stake holder.
"Sementara rencana kontijensi bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan serta membangun komitmen bersama antar lembaga pelaku penanggulangan bencana di Kabupaten Tegal. Diharapkan Rencana Kontinjensi ini dapat meningkatkan kesiapsiagaan dan membangun komitmen para pelaku penanggulangan bencana di Kabupaten Tegal, sehingga akan dapat mengurangi risiko dampak terutama terhadap masyarakatnya," ungkapnya.
Menurutnya perencanaan kontingensi telah menjadi salah satu piranti dasar bagi BPBD dalam membangun koordinasi dan komitmen dari berbagai pemangku kepentingan yang mengarah pada mobilisasi sumberdaya pada saat operasi penanganan darurat. (adv)