Dirinya tak menampik, proses lelang pekerjaan itu memang mepet. Hal itu bukan karena unsur kesengajaan atau keterlambatan dokumen. Akan tetapi karena antrean lelang di LPSE cukup banyak.
BACA JUGA:Disdikbud Kabupaten Tegal Kebut Rehab Bangunan SMP Negeri
Termasuk lelang kegiatan yang menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) mandatory yang dikelola di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal.
"Ini bukan justice ya, tapi kita memang dapat jatah lelangnya terakhir. Saya tahu kok, rekanan sudah ngebut (pekerjaannya)," kata Teguh menambahkan.
Teguh mengungkapkan, nilai pagu anggaran proyek rehab kantor Kecamatan Kramat itu sebesar Rp 3,5 miliar. Sedangkan nilai kontraknya sekitar Rp 2,8 miliar. Jika pekerjaannya molor, dipastikan rekanan akan didenda sampaikan proyek itu benar-benar selesai.
"Resikonya memang begitu. Proyek itu dikerjakan oleh CV Sumber Mitra Jaya Tegal," imbuhnya. (adv)