Terancam Digusur, 56 Keluarga Miskin di Kampung Bantaran Sungai Jembangan Belakang Trasa Tegal Kebingungan

Jumat 03-11-2023,14:50 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : Khikmah Wati

RADAR TEGAL - Sebanyak 56 keluarga miskin di kampung bantaran Sungai Jembangan, tepatnya di belakang Taman Rakyat Slawi Ayu (Trasa) Kabupaten Tegal hidup memprihatinkan. Tidak hanya tinggal di rumah triplek, mereka juga terancam digusur jika sungai dinormalisasi. 

Mayoritas keluarga miskin di kampung bantaran Sungai Jembangan ini berprofesi sebagai pengamen, pemulung, tukang parkir dan pedagang kaki lima. Ironisnya, walau mereka memiliki KTP dan KK Kelurahan Kudaile, tetapi rumah yang ditempatinya bukan hak milik. 

Pasalnya, keluarga miskin di kampung bantaran Sungai Jembangan ini menempati tanah irigasi pengairan milik pemerintah. Lokasinya berada di jantung Kota Slawi. 

Administratif kampung itu, masuk di wilayah RT 04 RW 01 Kelurahan Kudaile Kecamatan Slawi. Kondisi perekonomian mereka di bawah garis kemiskinan. 

BACA JUGA:BLT Dana Desa Cair Rp 300.000 untuk Keluarga Miskin, Begini Prosedur Pencairannya

Rumah keluarga miskin di kampung bantaran Sungai Jembangan ini dibangun hanya menggunakan triplek, bambu dan kayu seadanya. Setiap rumah, nyaris tidak memiliki ruang tamu maupun kamar mandi. 

Hanya ada kasur lesehan untuk tidur. Sementara, untuk mandi, cuci dan kakus (MCK), warga yang berjumlah sekitar 200 jiwa itu menggunakan kamar mandi umum yang merupakan bantuan dari Polres Tegal.

Saat ini, keluarga miskin di kampung bantaran Sungai Jembangan itu sedang khawatir jika sungai dinormalisasi. Tentunya, rumah yang berdiri di bantaran sungai tersebut akan digusur.

"Kabarnya memang mau dinormalisasi. Kalau dinormalisasi, rumah kami pasti kena gusur. Lalu kami mau tinggal dimana?" kata Dodi, 40 tahun, salah satu kepala keluarga miskin di kampung bantaran Sungai Jembangan Belakang Trasa, Jumat 3 November 2023.

BACA JUGA:Panduan Pendaftaran BLT untuk Keluarga Miskin 2023, Syarat dan Dokumen Pendukung Gak Ribet!

Menurut Dodi, walau penduduk di bantaran sungai itu bukan merupakan warga pribumi, tetapi mereka sudah memiliki KTP dan KK di RT setempat. Bahkan mereka juga sudah berdomisili di tempat tersebut sejak puluhan tahun silam.

Karena itulah, ketika nanti wacana normalisasi sungai akan direalisasi, diharapkan pemerintah daerah memberikan solusi untuk relokasi warga.

"Ada sekitar 20 rumah yang terkena imbas jika sungai akan dinormalisasi. Imbasnya, rumah akan digusur. Padahal, warga di sini tergolong keluarga tidak mampu. Kalau sampai digusur, kami bingung mau kemana," ujarnya.

Kategori :