RADAR TEGAL - Tempat judi sabung ayam di Desa Kandang Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang dibongkar paksa Polisi dan TNI, Rabu 1 Oktober 2023. Pembongkaran paksa dilakukan karena warga sekitar resah dengan keberadaan tempat judi di pinggir Sungai Comal tersebut.
Kapolsek Comal AKP Imam Santosa menyampaikan, pihaknya bersama Koramil menindaklanjuti aduan masyarakat yang resah dengan keberadaan tempat judi dabung ayam itu. Aduan ditindaklanjuti langsung dengan pembongkaran.
Tempat judi sabung ayam di Comal ini, sambung Imam, merupakan yang kali ketiga dibongkar dalam waktu dua bulan terakhir. Sebelumnya Polisi dan TNI juga membongkar 2 tempat judi sabung ayam lainnya.
“Kami tadi sudah ke rumah Daryono, pemilik tanah yang dijadikan lokasi atau tempat judi sabung ayam. Tetapi yang bersangkutan tidak berada di rumahnya,” jelas Kapolsek.
BACA JUGA:6 Cara Menghentikan Kecanduan Judi Online, Dijamin Hidup Akan Lebih Baik
BACA JUGA:Polisi Grebek Tempat Judi Sabung Ayam dan Kopyok di Harjosari Tegal, Hasilnya Sangat Mengejutkan
Sementara itu, Kepala Desa Kandang Kecamatan Comal Muhtadin menyampaikan, pembongkaran lokasi judi sabung ayam kali ini, untuk menjawab isu di masyarakat. Isu tersebut mengira Pemerintah Desa Kandang melakukan pembiaran.
“Semoga pembongkaran tempat ini oleh aparat penegak hukum, merupakan yang terakhir. Artinya tidak ada lagi warga kami dan sekitarnya yang melakukan judi sabung ayam lagi,” kata Muhtadin.
Pembongkaran tempat judi sabung ayam dilakukan polisi dan TNI di tepi Sungai Comal, harapanya agar tidak ada lagi kegiatan perjudian yang meresahkan.
Saat pembongkaran, anggota Polsek Comal langsung memotong-motong kerangka bambu yang digunakan jadi kalangan sabung ayam dengan gergaji mesin. (*)