RADAR TEGAL - Pajak Mineral Bukan Logam dan Bagunan (Minerba) di Kabupaten Brebes masih rendah. Data dari Badan Pendapatan (Bapenda) Kabupaten Brebes hingga akhir Otober realisasi Pajak Minerba masih di angka 20,35%.
Data yang diterima, Pajak Minerba pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni Kabupaten Brebes sebesar Rp3.900.000.000. Jumlah tersebut naik pada APBD Perubahan Kabupaten Brebes menjadi Rp5.050.000.000.
Hingga 31 Oktober 2023, realisasi Pajak Minerba mencapai Rp1.036.775.426. Atau baru 20,35 persen dari target yang ditentukan.
Menanggapi hal itu, Kepala Bapenda Kabupaten Brebes Subandi saat ditemui di kantornya beberapa waktu laku menyampaikan pihaknya akan terus berupaya memenuhi target Pajak Minerba. Sehingga, akhir tahun nanti target tersebut bisa terealisasi.
BACA JUGA:Realisasi Pajak Reklame Restoran dan Minerba Kabupaten Brebes Masih Rendah
"Insya Allah, kami optimis target tersebut bisa terealisasi. Kami akan upayakan," ujarnya.
Dari 11 penerimaan pajak daerah, hanya Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) yang realsiasinya di atas 90 persen. Yakni, 90,65 persen atau senilai Rp49.857.565.820 dari target yang mencapai Rp55 miliar.
Sedangkan lainnya, baru di atas 70 persen dan 80 persen. Misalnya, Pajak Hotal dari target Rp550.000.000 sudah terealisasi 84.56 persen atau Rp465.086.566. Kemudian, Pajak Restoran dari target 7.000.000.000 hingga akhir Oktober lalu sudah tercapai Rp5.082.594.808. Atau baru mencapai 82,46 persen.
Dengan sisa waktu dua bulan, lanjut Subandi, pihaknya mengaku optimistis realisasi semua pajak daerah minimal 80 persen. Sebab, masih banyaknya kendala teknis penagihan dan penarikan pajak menjadi faktornya.
"Khusus realisasi PBB-P2 dan BPHTB, kami sudah berkoordinasi dengan Inspektorat. Hasilnya, sudah ada 6 desa yang menjalani Pemeriksaan Khusus (riksus-red) terkait tunggakan PBB. Harapannya, bisa menggerakkan pemdes lain untuk lebih tertib," pungkasnya. (*)