RADAR TEGAL - Sebanyak 88 desa/kelurahan di Kabupaten Tegal sudah membentuk Kampung Keluarga Berencana (KB) tahun ini. Dari jumlah tersebut, masih ada 199 desa/kelurahan yang belum membentuk Kampung KB.
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Tegal Khofifah mengungkapkan hal itu saat Launching Pembentukan Kampung Keluarga Berencana Kabupaten Tegal Tahun 2023. Launching tersebut berlangsung, Senin 30 Oktober 2023 di Ruang Rapat Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tegal.
Khofifah menyebut, di Kabupaten Tegal masih ada 199 desa/kelurahan yang belum membentuk Kampung Keluarga Berencana. Karena itu, Khofifah berharap agar bidang KB dan sub koordinator penanggungjawab dapat menuntaskan pembentukan Kampung KB di tahun 2024.
Menurut Khofifah, kegiatan Kampung Keluarga Berencana ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Bidang KB di Dinas P3AP2KB. Namun tanggung jawab semua pihak.
BACA JUGA:Pemkab Brebes Perluas Target Kampung KB, 18 Desa di Kecamatan Bantarkawung Jadi Sasaran
"Karena Kampung KB ini tujuannya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mewujudkan keluarga yang berkualitas," tandas Khofifah.
Menurutnya, untuk menyukseskan program itu, maka dibutuhkan sinergi dan kolaborasi antar OPD. Seperti DPUPR untuk penanganan sanitasi, Dinas Perkim untuk perbaikan rumah tidak layak huni.
Kemudian DLH untuk pengelolaan sampah, Dinas Dikbud untuk pendidikan anak usia dini dan Dinas Sosial untuk berbagai kegiatan bantuan serta jaminan sosial.
Sementara, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian untuk program pemanfaatan lahan pekarangan dan Dinas Perikanan untuk program gerakan gemar makan ikan.
"Termasuk juga Dinas Kesehatan untuk layanan kesehatan bagi balita, ibu hamil, remaja dan lansia," sambungnya.
BACA JUGA:Kereen! Forum Genre Jateng Juara 2 Adujaknas Genre 2023 BKKBN, Sekda: Mereka Mitra Kita
Kampung KB tidak hanya menangani keluarga berencana
Dalam kesempatan yang sama, Perwakilan dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jateng Joko Santoso menjelaskan, Kampung Keluarga Berencana harus menjadi wadah kegiatan yang diselenggarakan oleh dinas terkait. Dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di desa/kelurahan dan penciptaan sumber daya manusia yang unggul.
Menurut Joko, sebagai bentuk komitmen semua pelaku, maka dilakukan penandatangaan komitmen bersama yang dilakukan oleh perwakilan unsur OPD para pendamping program seperti PKH, dana desa dan percepatan penurunan stunting.