Ini Persyaratan Calon Pekerja Migran Indonesia, Disperintransnaker Kabupaten Tegal: Wajib Dipatuhi

Selasa 31-10-2023,14:00 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : Adi Mulyadi

"Data pencari kerja yang telah tercatat dalam Sisnaker akan secara langsung diinformasikan sebagai data valid ke Sisko P2MI, untuk memastikan bahwa proses penempatan dan perlindungan pekerja migran berjalan dengan baik. Dengan adanya persyaratan yang jelas dan proses pendaftaran yang terarah, diharapkan para pekerja migran Indonesia akan mendapatkan perlindungan yang lebih baik dan kesempatan kerja di luar negeri sesuai dengan kompetensi mereka," tegasnya. (adv) 

Kategori :