Dimana setelah keluarnya TKDD terdapat kenaikan dana transfer sekitar Rp168.000.000.000 dari pendapatan pada RAPBD Kabupaten Tegal tahun 2024.
"Kemudian terkait besaran asumsi Silpa pada RAPBD Tahun 2024 akan disesuaikan kembali setelah keluarnya TKDD tahun 2024 pada pembahasan dengan badan anggaran," tukasnya. (*)