Bahkan bisa saja ada beberapa kasus yang memiliki tenor pendek. Perusahaan bisa dengan seenaknya merubah tenor yang kamu sepakati.
BACA JUGA:Galbay Makin Aman, Begini Cara Hapus Data Diri Pinjol Ilegal Tanpa Ganti No HP
BACA JUGA:Sangat Mudah! Ini Cara DC Pinjol Ilegal Sebar Data Nasabah, Jangan Sampai Jadi Korban
5. Tidak mendapat perlindungan OJK
Berbeda dengan pinjaman yang sudah legal OJK, pinjol yang tidak resmi belum bisa mendapatkan jaminan OJK. Mereka akan melakukan urusannya langsung dengan nasabahnya.
Tidak tanggung-tanggung, biasanya nasabah akan kesulitan saat menghadapi DC. Kamu tidak bisa mendapatkan perlindungan dari OJK pada saat itu.
Demikian ulasan tentang 5 bahaya pinjol ilegal. Temukan banyak informasi menarik lainnya hanya di radartegal.disway.id.(*)