RADAR TEGAL - Masyarakat Indonesia khususnya milenial dan gen-z perlu tahu tentang bahaya pinjol ilegal ini. Ada beberapa hal yang perlu kamu perhatikan tentang hal ini.
Beberapa bahaya pinjol ilegal ini perlu kamu tahu untuk menjaga kondisi ekonomi kamu. Bahaya yang ada ternyata tidak main-main.
Beberapa dampaknya bisa merusak konsisi ekonomi kamu. Untuk itu kamu perlu tahu dan menghindari bahaya pinjol ilegal ini.
Pada artikel ini radartegal.disway.id akan membahas tentang 5 bahaya pinjol ilegal. Perhatikan hal ini agar tidak terjebak.
BACA JUGA:3 Hal yang Harus Disiapkan Jika Ingin Laporkan Pinjol Ilegal yang Menyebarkan Data Pribadi
BACA JUGA:Pinjol Legal Dilarang Ambil Akses Kontak Ponsel Nasabahnya, Tapi kok Pinjol Ilegal Bisa?
5 Bahaya pinjol ilegal bagi masyarakat yang perlu kamu tahu agar ekonomi tidak runtuh
1. Bunga tinggi
Pinjaman yang ilegal tentunya memiliki bunga yang tinggi. Perusahaan yang belum terdaftar tentunya bisa mengatur bunganya sendiri.
Pinjaman tidak resmi ini juga bisa meruntuhkan ekonomi kamu dengan mudah. Jika kamu sudah meminjam sebaiknya segera melunasinya.
2. Bisa masuk blacklist
Sebaiknya jika kamu akan meminjam di pinjaman yang tidak resmi jangan pernah memberikan dokumen pribadi, Hal itu akan beresiko untuk hal yang tidak kamu inginkan.
Bisa saja perusahaan yang tidak resmi tersebut membuat dan menyebarkan data kamu. Hal ini akan membuat kamu bisa masuk dalam daftar hitam dan akan kesulitan meminjam di tempat lain.
BACA JUGA:Hati-hati! Jangan Tergiur Pinjol Ilegal Cepat Cair, Berikut Daftarnya
3. Bahaya pinjol ilegal kena teror DC
Pinjaman ilegal tentunya tidak terikat dengaan peraturan yang resmi. Untuk itu mereka bisa membuat peraturan mereka sendiri.
Hati-hati jika kamu sudah masuk dalam masa galbay. Biasanya para debt collector akan mencari dan meneror kamu sampai dapat.
4. Tenor pendek dan bisa berubah
Karena kondisi perusahaan yang tidak resmi, maka mereka bisa melakukan hal apapun. Mereka menentukan tenor mereka sendiri.