RADAR TEGAL - Masa sanggah pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah rampung. Hasilnya, sebanyak 73 pelamar yang sebelumnya berstatus tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS).
Asisten III Sekda Kabupaten Brebes Eko Supriyanto mengatakan, masa sanggah yang diberikan kepada pelamar yang TMS sudah rambung. Total ada 636 sanggahan yang masuk.
"Total itu selama masa sanggah ada 636 sanggahan. Rinciannya, guru 87, Tenaga Kesehatan (Nakes) 110 dan Tenaga Teknis 439 orang," ujarnya, Kamis 26 Oktober 2023.
Dari ratusan sanggahan yang masuk, kata Eko, pihaknya langsung melakukan verifikasi ulang lebih lanjut. Hasilnya, sejumlah 73 sanggahan dapat diterima, berubah status dari TMS menjadi MS. "Rincian 73 sanggahan yang kita terima dari statusnya TMS menjadi MS yakni, guru 9 orang, Nakes 11 orang dan tenaga teknis 53 orang," jelasnya.
BACA JUGA:Hari Pertama Masa Sanggah Seleksi PPPK, 270 Pelamar di Brebes Ajukan Sanggahan
Dari verifikasi ulang yang dilakukan, lanjutnya, lebih didominasi pendalaman relevansi kerja.
Selain itu, setelah penelusuran serta verifikasi ulang melalui pembahasan Panitia Seleksi Daerah, ada 15 pelamar yang diajukan ke BKN untuk dianulir status MS-nya dan menjadi status TMS. Antar lain dikarenakan mengundurkan diri. "Dari hasil tersebut, hasil akhir Seleksi Administrasi Paska Sanggah yang MS menjadi 5.200 pelamar," imbuhnya.
"Khusus untuk 15 pelamar yang status MS-nya menjadu TMS, kami akan memberikan batas waktu sanggah hingga nanti malam pukul 21.30 WIB. Jika tidak, memanfaatkan waktu itu, maka pelamar akan dinyatakan TMS," tegasnya.
Eko menambagakan, selanjutnya penarikan data final akan dilakukan oleh BKN untuk dilakukan penjadwalan serta penentuan lokasi tes. Pihaknya, diminta kepada para peserta untuk mempersiapkan diri dan jangan menyia-nyiakan kesempatan yang sudah berjalan sejauh ini.
"Jangan lupa juga berdoa, memohon restu orang tua, dan jangan percaya terhadap pihak-pihak yang menawarkan kelulusan. Kesiapan dan kemampuan diri sendiri lah yang akan menjamin kelulusan menjadi ASN PPPK Kabupaten Brebes," pungkasnya.(*)