RADAR TEGAL – Fenomena pinjaman online (pinjol) kini sedang marak di Indonesia, karena menjadi salah satu pilihan bagi beberapa orang untuk mendapatkan dana cepat dan tanpa syarat yang ribet. Berikut ini, tips memilih layanan pinjol yang perlu Anda ketahui.
Tahukah Anda bahwa, ketika berurusan dengan pinjaman online, terdapat Beberapa hal penting yang Perlu Anda pertimbangkan, lho. Sebelum membahas lebih jauh, Anda juga perlu mengetahui apa itu pinjaman online atau pinjol terlebih dahulu, ya. Pinjol merupakan layanan pinjaman yang dilakukan secara online baik melalui aplikasi atau website tanpa perlu menyertakan jaminan atau aset. Pinjol sendiri terbagi menjadi 3 jenis meliputi; pinjaman online dana tunai, pinjaman online cicilan tanpa kartu kredit, dan pinjaman online dana usaha. Nah, dalam artikel ini akan membahas mengenai bagaimana cara memilih layanan pinjol yang aman dan terpercaya sehingga Anda bisa emngambil keputusan keuangan yang bijak. Melansir dari serayu.com, berikut penjelasannya. BACA JUGA: 7 Kesalahan yang Sering Dilakukan Nasabah saat Ditagih DC Pinjol, Hindari Jangan Sampai Nyesel 5 Tips Memilih Layanan Pinjol yang Aman dan Terpercaya 1. Pastikan Pinjol yang Anda Pilih Sudah Terdaftar di OJK Langkah pertama yang perlu Anda perhatikan ketika akan menggunakan layanan pinjol yakni perlu mengetahui apakah pinjol tersebut sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini karena, apabila pemberi pinjaman yang sudah terdaftar di OJK lebih cenderung mematuhi peraturan yang ketat, jadi pinjol tersebut lebih aman untuk Anda gunakan. 2. Pertimbangkan Cara Melunasi Utang Pinjol Sebelum Anda mengambil keputusan untuk melakukan pinjol, maka Anda harus mempertimbangkan mengenai bagaimana Anda akan melunasi utang tersebut. Pastikan Anda mempunyai rencana yang jelas, realitis, dan mantap mengenai bagaimana Anda akan mengembalikan dana pinjaman tersebut. BACA JUGA: 4 Cara Menunda Kedatangan DC Pinjol ke Rumah, Tapi Ingat Angsuran Utang Harus Dibayar 3. Hindari Penggunaan Pinjol untuk Keperluan Konsumtif Tahukah Anda bahwa, sebagai nasabah yang baik seharusnya Anda menggunakan pinjaman tersebut untuk keperluan yang benar-benar mendesak atau berinvestasi dalam sesuatu yang berpotensi menguntungkan. Anda perlu menghindari pinjaman untuk keperluan konsumtif yang tidak produktif seperti pergi belanja, hiburan, nongkrong, dan masih banyak lagi. BACA JUGA: Jika DC Pinjol Terlanjur Datang Menagih ke Rumah, Lakukan 4 Upaya Ini Supaya Tak Memicu Kegaduhan 4. Pastikan terdapat Aplikasi dan Website Resmi Sebelum melakukan pinjol, maka Anda perlu periksa apakah pemberi pinjaman tersebut mempunyai aplikasi dan situs web resmi. Hal ini akan memebuktikan bahwa mereka merupakan pemberi pinjaman yang serius dan sah. Hindari juga berurusan dengan pinjol yang hanya peroperasi melalui media sosial atau pesan instan saja. BACA JUGA: 7 Solusi Mengatasi Galbay Pinjol, Lakukan Cara Ini supaya Tidak Didatangi DC Lapangan 5. Teliti Terhadap Syarat dan Ketentuannya Anda perlu membaca dan memahami dengan cermat apa saja syarat dan ketentuan yang ditentukan oleh pemberi pinjaman. Hal tersebut sudah termasuk suku bunga, biaya, jangka waktu, dan persyaratan lainnya. Pastikan juga Anda benar-benar memahami konsekuensi dari pinjaman yang Anda ajukan. BACA JUGA: Jangan Kabur, Begini 5 Cara Hadapi DC Pinjol yang Datang ke Rumah Demikian ulasan mengenai Tips Memilih Layanan Pinjol yang Aman dan Terpercaya. Semoga bermanfaat. (*)5 Hal yang Perlu Diperhatikan ketika Memilih Layanan Pinjaman Online
Kamis 26-10-2023,04:00 WIB
Reporter : Ranti
Editor : Ranti
Kategori :
Terkait
Rabu 14-01-2026,16:30 WIB
Siapkan Musdesus DTSEN, Pemkab Brebes Terus Benahi Data Kemiskinan
Selasa 13-01-2026,20:20 WIB
Bukan Sekedar Bangunan Fisik, Koperasi Merah Putih di Dukuhtengah Tegal Jadi Pondasi Ekonomi Desa
Jumat 09-01-2026,14:42 WIB
Jaga Ekosistem, 2.500 Benih Ikan Nila Ditebar di Waduk Cacaban Kabupaten Tegal
Selasa 06-01-2026,11:42 WIB
Sepanjang 2025, Ada 4.132 Janda dan Duda Baru di Brebes
Selasa 23-12-2025,16:00 WIB
Koperasi Merah Putih Mejasem Timur Tegal, Motor Penggerak Ekonomi Sekaligus Ruang Bersama
Terpopuler
Kamis 22-01-2026,10:30 WIB
10 Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Tegal Jalani Asesmen di Mabes Polri, Kholid: Evaluasi Kinerja Pejabat
Kamis 22-01-2026,08:22 WIB
Diskusi Panel WEF 2026, CEO BRI Ungkap Tantangan Utama Pembiayaan Berkelanjutan
Kamis 22-01-2026,09:30 WIB
Danyonif 407 Padmakusuma Ganjar Penghargaan Prajurit Peraih Medali Kick Boxing HAN Academy Colomadu
Kamis 22-01-2026,12:30 WIB
SPMB SMK Satya Praja 2 Petarukan Pemalang Resmi Dibuka, Buruan Daftar! Sebelum Kehabisan Kuota
Terkini
Jumat 23-01-2026,08:05 WIB
Geger Pasar Loak Terminal Adiwerna Tegal Kebakaran
Jumat 23-01-2026,06:00 WIB
Jalan di Gunungjati Bojong Ambles, Pemkab Tegal Kucurkan Dana BTT Rp500 Juta
Kamis 22-01-2026,21:15 WIB
Perkuat Program Bangga Kencana, Pengurus Saka Kencana P3AP2KB Kabupaten Tegal Resmi Dikukuhkan
Kamis 22-01-2026,20:45 WIB
Ceriakan Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polres Tegal Edukasi Siswa TK
Kamis 22-01-2026,20:15 WIB