RADAR TEGAL – Fenomena pinjaman online (pinjol) kini sedang marak di Indonesia, karena menjadi salah satu pilihan bagi beberapa orang untuk mendapatkan dana cepat dan tanpa syarat yang ribet. Berikut ini, tips memilih layanan pinjol yang perlu Anda ketahui.
Tahukah Anda bahwa, ketika berurusan dengan pinjaman online, terdapat Beberapa hal penting yang Perlu Anda pertimbangkan, lho. Sebelum membahas lebih jauh, Anda juga perlu mengetahui apa itu pinjaman online atau pinjol terlebih dahulu, ya. Pinjol merupakan layanan pinjaman yang dilakukan secara online baik melalui aplikasi atau website tanpa perlu menyertakan jaminan atau aset. Pinjol sendiri terbagi menjadi 3 jenis meliputi; pinjaman online dana tunai, pinjaman online cicilan tanpa kartu kredit, dan pinjaman online dana usaha. Nah, dalam artikel ini akan membahas mengenai bagaimana cara memilih layanan pinjol yang aman dan terpercaya sehingga Anda bisa emngambil keputusan keuangan yang bijak. Melansir dari serayu.com, berikut penjelasannya. BACA JUGA: 7 Kesalahan yang Sering Dilakukan Nasabah saat Ditagih DC Pinjol, Hindari Jangan Sampai Nyesel 5 Tips Memilih Layanan Pinjol yang Aman dan Terpercaya 1. Pastikan Pinjol yang Anda Pilih Sudah Terdaftar di OJK Langkah pertama yang perlu Anda perhatikan ketika akan menggunakan layanan pinjol yakni perlu mengetahui apakah pinjol tersebut sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini karena, apabila pemberi pinjaman yang sudah terdaftar di OJK lebih cenderung mematuhi peraturan yang ketat, jadi pinjol tersebut lebih aman untuk Anda gunakan. 2. Pertimbangkan Cara Melunasi Utang Pinjol Sebelum Anda mengambil keputusan untuk melakukan pinjol, maka Anda harus mempertimbangkan mengenai bagaimana Anda akan melunasi utang tersebut. Pastikan Anda mempunyai rencana yang jelas, realitis, dan mantap mengenai bagaimana Anda akan mengembalikan dana pinjaman tersebut. BACA JUGA: 4 Cara Menunda Kedatangan DC Pinjol ke Rumah, Tapi Ingat Angsuran Utang Harus Dibayar 3. Hindari Penggunaan Pinjol untuk Keperluan Konsumtif Tahukah Anda bahwa, sebagai nasabah yang baik seharusnya Anda menggunakan pinjaman tersebut untuk keperluan yang benar-benar mendesak atau berinvestasi dalam sesuatu yang berpotensi menguntungkan. Anda perlu menghindari pinjaman untuk keperluan konsumtif yang tidak produktif seperti pergi belanja, hiburan, nongkrong, dan masih banyak lagi. BACA JUGA: Jika DC Pinjol Terlanjur Datang Menagih ke Rumah, Lakukan 4 Upaya Ini Supaya Tak Memicu Kegaduhan 4. Pastikan terdapat Aplikasi dan Website Resmi Sebelum melakukan pinjol, maka Anda perlu periksa apakah pemberi pinjaman tersebut mempunyai aplikasi dan situs web resmi. Hal ini akan memebuktikan bahwa mereka merupakan pemberi pinjaman yang serius dan sah. Hindari juga berurusan dengan pinjol yang hanya peroperasi melalui media sosial atau pesan instan saja. BACA JUGA: 7 Solusi Mengatasi Galbay Pinjol, Lakukan Cara Ini supaya Tidak Didatangi DC Lapangan 5. Teliti Terhadap Syarat dan Ketentuannya Anda perlu membaca dan memahami dengan cermat apa saja syarat dan ketentuan yang ditentukan oleh pemberi pinjaman. Hal tersebut sudah termasuk suku bunga, biaya, jangka waktu, dan persyaratan lainnya. Pastikan juga Anda benar-benar memahami konsekuensi dari pinjaman yang Anda ajukan. BACA JUGA: Jangan Kabur, Begini 5 Cara Hadapi DC Pinjol yang Datang ke Rumah Demikian ulasan mengenai Tips Memilih Layanan Pinjol yang Aman dan Terpercaya. Semoga bermanfaat. (*)5 Hal yang Perlu Diperhatikan ketika Memilih Layanan Pinjaman Online
Kamis 26-10-2023,04:00 WIB
Reporter : Ranti
Editor : Ranti
Kategori :
Terkait
Jumat 10-01-2025,05:35 WIB
5 Cara Ambil Pinjol Tanpa Buat Utang Membengkak, Pemula Wajib Simak
Jumat 10-01-2025,05:11 WIB
5 Trik Jitu Mengelola Keuangan Pribadi agar Terhindar dari Utang Pinjol 2025
Kamis 09-01-2025,21:04 WIB
Melek Finansial, Panduan Lengkap Memilih Pinjol yang Aman dan Menguntungkan di Tahun 2025
Kamis 09-01-2025,20:01 WIB
Jebakan Berbunga, Ini Cara Cerdas Menghindari Utang Menumpuk Akibat Pinjol
Kamis 09-01-2025,18:34 WIB
Lakukan Trik Ini agar Bebas dari Teror Pinjol yang Meresahkan
Terpopuler
Kamis 09-01-2025,11:40 WIB
Mobil Elf di Brebes Tabrak Warung di Jalan Pantura Pakijangan, Pengemudi Tewas
Kamis 09-01-2025,16:00 WIB
Bantu Pedagang Lokal, Aplikasi Motorku X Buka Peluang Branding Tenant Jawa Tengah
Kamis 09-01-2025,16:35 WIB
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tegal Mundur, Masyarakat Minta Ischak-Kholid Segera Dilantik
Kamis 09-01-2025,21:04 WIB
Melek Finansial, Panduan Lengkap Memilih Pinjol yang Aman dan Menguntungkan di Tahun 2025
Kamis 09-01-2025,12:40 WIB
Hati-hati Penipuan Loker Berujung Data Dijadikan Pinjol, Kenali Modusnya
Terkini
Jumat 10-01-2025,06:31 WIB
Tiga Kepala SMP Negeri di Brebes Disanksi Berat, Mantan Ketua MKKS Buka Suara
Jumat 10-01-2025,06:02 WIB
Perlindungan Hukum bagi Korban Pinjol Ilegal, Upaya Pemerintah dalam Menanggulangi Maraknya Kasus
Jumat 10-01-2025,05:35 WIB
5 Cara Ambil Pinjol Tanpa Buat Utang Membengkak, Pemula Wajib Simak
Jumat 10-01-2025,05:11 WIB
5 Trik Jitu Mengelola Keuangan Pribadi agar Terhindar dari Utang Pinjol 2025
Kamis 09-01-2025,21:04 WIB