RADAR TEGAL - Petugas Modin atau Lebe diusulkan agar bisa masuk dalam formasi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Salah satunya, melalui Petugas Sosial Masyarakat (PSM).
Usulan agar Modin masuk formasi PPPK itu, disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Habib Ali Zaenal Abidin. Selain itu, dirinya juga mengusulkan agar ada formasi untuk penjaga SD.
Habib Ali mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat dengan pihak Inspektorat. Dalam rapat tersebut, pihaknya mengusulkan adanya kenaikan honor dan kesejahteraan bagi petugas Modin.
"Pada saat rapat dengan dinas terkait, kami telah menyampaikan beberapa usulan. Pertama adanya kenaikan honor dan kesejahteraan bagi modin,"katanya.
Baca Juga: Habib Ali Minta Bonus Juara 3 Nasional Hafidz Quran Dianggarkan di APBD 2023 Ubahan
Kemudian, kata Habib Ali, pihaknya juga mengusulkan agar mereka dan tenaga pemulasaraan jenazah dapat diusulkan dalam formasi PPPK. Itu, sementara diupayakan melalui formasi PSM.
"Di dalam formasinya untuk sementara diupayakan melalui PSM. Atau, petugas sosial masyarakat,"ujarnya.
Selain itu, ujar Habib Ali, juga para tenaga honorer K2 yang sudah mengabdi lama. Serta para penjaga sekolah agar dapat diusulkan ikut seleksi PPPK dengan formasi yang dapat diperjuangkan.
Kemudian, imbuh Habib Ali, pihaknya juga mengusulkan adanya kenaikan bantuan honor bagi Guru Madrasah Diniyah. Dari Rp150 ribu menjadi Rp300 ribu.
"Kami juga mengusulkan kenaikan untuk Guru TPQ. Dengan nominal yang sama dari Rp150 ribu menjadi Rp300 ribu,"tandasnya.
Usulan lainnya, tandas Habib Ali, pihaknya juga menyampaikan agar pengajuan proposal dari perpustakaan masjid Agung bisa ditindaklanjuti. Sebab, sudah ada disposisi dari Walikota Tegal. (*)