3. Lapor ke Kominfo
Kominfo bisa dijadikan lembaga pelaporan untuk aplikasi pinjol ilegal. Sehingga bisa dihilangkan agar tidak banyak yang terjebak pinjaman online berbahaya.
Cara melakukan pengaduan dengan membuka situs resmi Kominfo lalu klik 'Aduan Konten', isi formulir, dan tunggu invesitasi sampai selesai.
Itulah 3 cara melaporkan DC pinjol anarkis ke lembaga berwenang untuk mendapat perlindungan. Semoga bermanfaat.(*)