Pinjol Semi Legal Apakah Berbahaya? Peringatan Buat Kamu Sebelum Coba-coba

Sabtu 21-10-2023,22:40 WIB
Reporter : Devan Aditya Pratama
Editor : Devan Aditya Pratama

RADAR TEGAL - Pinjol Semi Legal: Bahaya dan Cara Menghindarinya. Wajib Tau Nih Brother!

Pinjol Semi Legal. Pinjaman online atau pinjol telah menjadi pilihan utama dalam pembiayaan di Indonesia.

Namun, di tengah maraknya pinjol legal, masih banyak masyarakat yang terperangkap dalam jaringan pinjol semi legal.

Pinjol semi legal adalah jenis pinjol yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), namun menawarkan produk dan layanan yang serupa dengan pinjol legal.

BACA JUGA:5 Pinjol Tenor Lama Tanpa DC Lapangan, Solusi Keuanganmu yang Aman dan Nyaman

 

BACA JUGA:DC Lapangan Bisa Sasar Mahasiswa, Dampak dan Motifnya Bikin Ngeri

Apakah Pinjol Semi Legal Berbahaya?

Jawabannya sangat jelas: ya, pinjaman online setengah legal bisa sangat berbahaya.

Terdapat sejumlah risiko yang mengintai peminjam yang memutuskan berurusan dengan pinjol semacam ini.

Berikut adalah beberapa risiko utama yang harus diwaspadai:

1. Bunga dan Denda Tinggi

Salah satu risiko utama pinjaman online setengah legal adalah bunga dan denda yang tinggi.

BACA JUGA:Hati-hati! Mahasiswa yang Terjerat Pijol Bakal di Drop Out dari Kampus? Ini Faktanya

BACA JUGA:Benarkah Pinjol Ilegal akan Sebar Data Mahasiswa yang Nunggak dan Galbay? Berikut Faktanya

Bunga pada pinjaman online setengah legal bisa mencapai hingga 100% per tahun atau bahkan lebih tinggi lagi.

Denda yang mereka kenakan juga bisa sangat besar, bahkan mencapai 50% dari jumlah pokok pinjaman.

2. Tindakan Penagihan yang Tidak Etis

Kategori :